BINTUHAN,bengkuluekspress.com- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dana perawatan dan BBM bis sekolah tahun 2020, Selasa (4/5) penyidik kembali melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi. Kali ni dua pejabat pengelola teknis kegiatan (PPTK) bersama dengan bendahara Dinas Perhubungan (Dishub) diperiksa penyidik. “Hari ini ada dua saksi yang kita periksa yakni PPTK dan juga bendahara dinas, untuk identitas lengkapnya nanti aja dulu, saat ini belum ada tersangka dalam kasus yang kita tangani,”kata Kajari Kaur, Nurhadi Puspandoyo SH MH, Selasa (4/5) saat menggelar menggelar jumpa persnya kepada wartawan di kantor Kejari Kaur, Selasa (4/5). Dikatakan Kajari, pasca dilimpahkannya kasus ini dari Penyidik di intelijen ke pihaknya, timnya sudah melakukan pemeriksaan beberapa kali. Direncanakan minggu depan kasus tersebut akan dinaikkan statusnya dari penyelidikan (Lid) ke Penyidikan (Dik). Sejumlah pemeriksaan bertujuan untuk mendalami dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran kegiatan pemeliharaan rutin berkala. Sebelumnya penyidik menduga ada mark up pada pengadaan BBM untuk bis sekolah serta dana perawatan kendaraan dengan total dana dialokasikan sebesar Rp 946.112.000, dengan potensi kerugian keuangan negara yang cukup besar yakni kurang lebih Rp 500 juta. “Kita terus bekerja keras untuk mengungkap kasus ini mudah mudahan secepatnya kita simpulkan,” terangnya. Sebagaimana diketahui, hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh jaksa dugaan mark up itu pada pembelian bahan bakar, pelumas dan pemeliharaan yang realisasi biaya tidak sesuai dengan ketentuan dan bukti bukti yang mendukung atau bukti bukti sah sebagaimana yang diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Serta permendagri nomor 59 tahun 2007 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan sejumlah saksi terkait dengan dugaan itu, ternyata apa yang diberikan keterangan saksi sebagian bertolak belakang dengan apa yang dilaporkan di atas kertas oleh Dishub Kaur.(618)
Usut Korupsi Pemiliharaan Mobnas, Dua Pejabat Dishub Kaur Diperiksa
Selasa 04-05-2021,18:48 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-04-2026,10:00 WIB
Dugaan Penculikan Anak Digagalkan, Satu Terduga Pelaku Tewas Diamuk Massa
Senin 27-04-2026,08:00 WIB
Bupati Arie Dorong Komunikasi Terbuka, Ajak Mahasiswa Terlibat Bangun Daerah
Senin 27-04-2026,07:46 WIB
Semarak Kartini, PKK Kaur Dorong Peran Perempuan
Senin 27-04-2026,10:55 WIB
Jakarta Pertamina Enduro Juara Proliga 2026, Bukti Konsistensi Dukungan Pertamina dan Keseriusan Pemain
Senin 27-04-2026,07:50 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Penyaluran PMI, Sediakan KUR Rp20 Miliar
Terkini
Senin 27-04-2026,17:46 WIB
Cetak Pemimpin Muda Era Digital, Pemprov Bengkulu Bekali Pelajar dengan Kepemimpinan dan Literasi Teknologi
Senin 27-04-2026,17:44 WIB
Pengukuhan JMSI Bengkulu Jadi Momentum Perkuat Etika dan Peran Media Siber
Senin 27-04-2026,17:40 WIB
Cuaca Panas di Bengkulu Masih Normal, BMKG: Belum Masuk Kategori Ekstrem
Senin 27-04-2026,17:37 WIB
Lebih dari Sekadar Kain, Mengenal Batik Les Plank, Wajah Modern Wastra Bengkulu
Senin 27-04-2026,17:30 WIB