KOTA MANNA, BE - Dengan Diwarningnya Provinsi Bengkulu oleh Presiden Jokowi sebagai saah satu daerah peningkatan kasus Covid-19 tinggi di Indonesia. Bupati Bengkulu Selatan (BS) Gusnan Mulyadi SE menyatakan, segera menindaklanjuti arahan, serta instruksi Presiden Jokowi dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19 di daerah menjelang lebaran.Dengan menutup objek wisata dan pesta pernikahan kembali dilarang. \"Secepatnya kita melakukan langkah strategis bersama Forkopimda dalam mencegah peningkatan kasus covid-19 di BS,\" katanya. Dikatakan Bupati,langkah strategis yang diambil saat ini dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor: 360/128/COVID-19/IV/2021 Tentang Penghentian Sementara Kegiatan Yang Bersifat Keramaian/Kerumunan Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Pandemi Covid -19. Kegiatan bersifat keramaian, baik yang disebabkan oleh pernikahan maupun upacara adat ataupun keramaian yang lain dan termasuk beberapa lokasi pariwisata nanti belum kita izinkan untuk beroperasi terutama di suasana Idul Fitri. Sebab, dikhawatirkan saat idul fitri menjadi klaster baru penyebaran covid-19. \"Dengan maraknya pandemi covid-19 saat ini, maka saat idul fitri semua tempat obyek wisata ditutup. Begitu juga dengan pesta nikah juga dilarang,\" ujarnya. Dijelaskan Gusnan, penutupan tempat obyek wisata tersebut saat ini berlaku saat idul fitri. Sedangkan, kegiatan yang sifatnya keramaian dilihat berdasarkan update kasus Covid -19 yang ada di BS. Jika kasus covid sudah mulai menurun, maka larangan tersebut dicabut dan kegiatan keramaian dibolehkan kembali. Untuk saat ini, dirinya kembali mengimbau warga selalu waspada dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) covid-19 secara ketat diantaranya selalu memakai masker, menjaga jarak dan rutin mencuci tangan. \"Mari kita selalu disiplin menerapkan prokes covid-19, semoga ke depan covid-19 benar-benar menghilang dari bumi sekundang agar semua aktivitas dan kegiatan kita bisa berjalan normal kembali,\" harap Gusnan. (369)
Obyek Wisata Ditutup, Pesta Nikah Kembali Dilarang
Sabtu 01-05-2021,19:09 WIB
Editor : Zalmi Herawati
Kategori :