CURUP,bengkuluekspress.com- Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, H RA Denni mengungkapkan anggaran untuk membayar iuran JKN-KIS dari BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemkab Rejang Lebong tahun 2021 ini masih kurang delapan bulan lagi. \"Anggaran untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemkab Rejang Lebong tahun 2021 ini masih kurang delapan bulan lagi,\" terang Denni usai mengikuti rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Rejang Lebong bersama Wabup, Ketua DPRD Rejang Lebong dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup dan pihak-pihak terkait lainnya.
Dijelaskan Sekda, dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2021 ini anggaran yang disiapkan oleh Pemkab Rejang Lebong yaitu sebesar Rp 10 miliar dan sudah dibayarkan ke BPJS Kesehatan sebesar Rp 7,8 miliar. Dengan masih ada kekurangan delapan bulan tersebut, menurutnya dalam rapat tersebut BPJS Kesehatan berharap adanya fakta integritas yang ditandatangani oleh Bupati dan Ketua DPRD Rejang Lebong terkait dengan sisa pembayaran iuran selama delapan bulan tersebut masih menjadi tanggungjawab pemerintah daerah. Karena bila tidak maka menurutnya kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dengan BPJS Kesehatan akan putus. Dari rapat yang dilaksanakan kemarin, menurut Denni, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam hal ini Bupati Rejang Lebong siap menandatangani fakta integritas tersebut. Hanya saja saja penandatangan fakta integritas belum bisa dilakukan karena Ketua DPRD Rejang Lebong, Mahdi Husein SH meminta untuk dibahas dulu dengan anggota DPRD Rejang Lebong sendiri. Karena terkait dengan masalah tersebut Ketua DPRD Rejang Lebong tidak bisa memutuskan sendiri. \"Kita dari Pemkab Rejang Lebong siap dan nanti anggarannya akan kita carikan di APBD Perubahan tahun 2021 ini,\" ungkap Sekda.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup, Novi Kurniadi menjelaskan bahwa fakta integritas yang mereka ajukan untuk ditandatangani oleh Bupati dan Ketua DPRD Rejang Lebong tersebut sebagai jaminan mereka bahwa kekurangan anggaran untuk pembayaran iuran JKN-KIS masyarakat Rejang Lebong yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan dianggarkan dalam APBD Perubahan tahun 2021 ini. \"Kita berharap penandatanganan fakta integritas ini bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini,\" harap Novi. Dijelaskan Novi, jumlah masyarakat Rejang Lebong yang menjadi peserta JKN-KIS dari BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 47 ribu orang. Dimana iuran yang dikenakan untuk 47 ribu masyarakat Rejang Lebong tersebut sebesar Rp 37.800 perjiwa yang anggarannya disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.(251)