BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar paripurna penyerahan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tahun 2020. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota, Suprianto didampingi Waka I, Marliadi dan Waka II, Alamsyah serta dihadiri oleh Wakil Walikota, Dedy Wahyudi. LKPJ sendiri berisi tentang realisasi Anggaran Pemerintah Belanja Daerah (APBD), perubahan penjabaran APBD serta capaian kinerja. \"Secara umum itu tadi baru pengantar, setelah diserahkan kepada dewan, mereka akan membahasnya lebih lanjut masing-masing yang Pemkot laksanakan pada anggaran 2020 dan akan dievaluasi,” jelas Wakil Walikota, Dedy Wahyudi. Ia pun berharap agar dewan dapat memberikan masukan dan kritik kepada pemerintah atas LKPJ yang telah diserahkan. Hal itu perlu dilakukan agar dapat menjadi pembelajaran kedepannya bagi Pemkot Bengkulu. Sementara itu Waka I DPRD Kota, Marliadi mengaku jika pihaknya akan membahas lebih lanjut LKPJ yang telah diterima. Ia pun memastikan jika dewan akan memberikan beberapa catatan dan rekomendasi atas LKPJ tahun 2020 ini. \"Tadi sudah diterima, nanti akan dibahas oleh Pansus. Insyaallah secepat mungkin akan ada rekomendasi atas LKPJ ini. Ini tadi pansusnya sudah kita bentuk, beranggotakan 10 orang dari perwakilan fraksi-fraksi dan itu tenggang waktunya diberikan sampai dua minggu untuk mereka bahas dan berikan rekomendasi. Insyaallah terakhir nanti di tanggal 2 Mei itu sudah selesai dan kita sudah bacakan rekomendasinya,\" kata Marliadi. (Imn)
DPRD Kota Bengkulu Terima LKPJ Pemkot Tahun 2020
Senin 19-04-2021,16:18 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :