BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI meminta pemerintah daerah di Bengkulu membuat peraturan daerah (Perda) tentang pendidikan antikorupsi di sekolah sebagai upaya dini pencegahan tindak pidana korupsi. Hal itu ditegaskan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi Pemerintah Daerah dan DPRD se-Provinsi Bengkulu, Rabu (7/4). \"Perda itu sebagai bagian implementasi Undang-undang KPK nomor 19 tahun 2019 yang salah satunya mengatur upaya pencegahan korupsi dilakukan melalui pendidikan. Maka Gubernur, bupati/wali kota untuk segera membuat Perda pendidikan antikorupsi,\" kata Alex di Gedung Balai Raya Semarak Bengkulu. Ia mengatakan, pendidikan antikorupsi harus dilakukan di segala jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi. Maka harus melibatkan pemerintah Provinisi dan Pemda kabupaten/kota sebagai pelaksana. \"Agar, generasi kedepan memiliki integritas, nilai-nilai kejujuran dan antikorupsi. Maka perlunya pendidikan antikorupsi sejak usia dini sampai universitas,\" ujarnya. Sementara itu, Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah mengatakan, pihaknya menerima arahan KPK yang meminta seluruh pemerintah daerah membuat Perda tentang pendidikan antikorupsi itu. Maka pihaknya akan mendorong pemerintah kabupaten dan kota di Bengkulu menyusun rancangan peraturan daerah itu. (HBN)
KPK Desak Pemda di Bengkulu Buat Perda Pendidikan Antikorupsi
Rabu 07-04-2021,16:01 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,14:16 WIB
Mutigh Kawe(o): Dari Bengkulu, Membangun Narasi Kopi Islam – Sumatera
Rabu 15-04-2026,14:19 WIB
Modus Pinjam Pakai Kembali Makan Korban, Residivis Penggelapan Motor Diciduk Polisi
Rabu 15-04-2026,12:45 WIB
Program ASRI Digenjot, Kemenag Mukomuko Tingkatkan Kualitas Layanan ke Masyarakat
Rabu 15-04-2026,12:40 WIB
Buka Konkerkab PGRI Mukomuko, Bupati Choirul Huda Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru
Rabu 15-04-2026,16:30 WIB
Evaluasi Dewas RSUD M Yunus, Pemprov Bengkulu Perkuat Pengawasan Demi Layanan Lebih Optimal
Terkini
Rabu 15-04-2026,16:36 WIB
Mulai 17 April, ASN Pemprov Bengkulu Wajib WFH Setiap Jum'at
Rabu 15-04-2026,16:30 WIB
Evaluasi Dewas RSUD M Yunus, Pemprov Bengkulu Perkuat Pengawasan Demi Layanan Lebih Optimal
Rabu 15-04-2026,16:27 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Penerangan Pasar, 17 LPJU Baru Dipasang di Kawasan Panorama
Rabu 15-04-2026,16:07 WIB
Jemaah Haji Kota Bengkulu Dapat Seragam Batik Besurek, Wali Kota Tekankan Kekompakan di Tanah Suci
Rabu 15-04-2026,16:01 WIB