TAIS, bengkuluekspress.com - Jika sebelumnya terus menjadi keluhan minim anggaran. Akhirnya, Anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) dari provinsi hingga saat ini sudah diterima Pemda Seluma, totalnya Rp 13 miliar.
Kepala BPKD Seluma Marah Halim SP MP M Si M Ak mengatakan bahwa, mereka saat ini masih menunggu Pemda provinsi mentransfer anggaran tersebut. Saat ini SK pengakuan utang dari Pemprov sendiri sudah ada dan sudah diakui oleh Pemprov.
\"Sudah ada SK pengakuan utang. Totalnya Rp13 miliar,\" kata Marah Halim kepada wartawan, kemarin.
Sementara itu, Pemkab Seluma melakukan refocussing anggaran sebesar Rp37,4 miliar. Refocussing anggaran ini dilakukan untuk kegiatan pencegahan dan penanganan Covid 19 di Kabupaten Seluma. Alokasi anggaran sebesar Rp37,4 miliar tersebut tidak dipangkas, melainkan digunakan untuk kegiatan Covid 19.
\"Anggaran yang ada ini direfocussing, bukan dipangkas. Dipergunakan untuk kegiatan Covid 19,\" kata Marah Halim kepada wartawan, kemarin.
Menurutnya, selain refocussing anggaran juga terdapat pemangkasan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp15 miliar. Pemangkasan tersebut karena dampak Covid 19. Sehingga, anggaran tersebut memang tidak masuk ke daerah. Karena memang dipangkas. Bukan direfocussing.
\"Yang Rp15 miliar itu memang dipangkas dari pusat, tidak jadi masuk ke daerah,\" jelasnya.
Disampaikannya bahwa, anggaran yang telah direfocussing ini nantinya, akan dibagi ke beberapa OPD. Seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas sosial dan dinas Kominfo. Secara teknis, mengenai anggaran tersebut akan diatur dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing OPD.
\"Nanti teknisnya akan dibahas bersama Tim anggaran dan OPD teknis,\" tandasnya. (333)