Penjual Madu Palsu Ditangkap di Kepahiang

Senin 05-04-2021,11:02 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Dua tersangka penjualan madu Palsu asal Provinsi Aceh dan Riau ditangkap Satreskrim Polres Kepahiang. keduanya SY (39) warga Kabupaten Pelelawan Provinsi Riau dan BH (39) warga Kabupaten Aceh Tengah provinsi NAD. SY dan BH berhasil ditangkap jajaran Tim Elang Juvi di Kabupaten Pelelawan Provinsi Riau. Pelaku SY ditangkap lebih dulu, kemudian SH dibekuk dikontrakannya berdasarkan keterangan SY. Dua tersanga menjalankan aksi penipuan dibantu oleh pelaku DO (Buro, red) warga Desa Kuto Rejo Kabupaten Kepahiang. Kelicikan ketiga pelaku, berhasil mengelabui Tamrin Juminto (39) warga Kampung Pensiunan Kabupaten Kepahiang hingga mengalami kerugian mencapai Rp. 18 juta lebih. \"Kedua tersangka dijerat pasl 378 KHUP,\" ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK MAP Senin (5/4) diruang Konfrensi Pers Mapolres Kepahiang. Ditegaskan Kapolres, pelaku DO masih dalam pengejaran jajaran dilapangan. Jajaran tim elang juvi dipimpin Kasat Reskrim IPTU Williwanto Malau SIK berhasil menangkap dua pelaku, namun anggota sudah mengantongi identitas pelaku yang berperan sebagai pemasok madu hitam palsu. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait