TAIS,BE - Usaha walet gedung di Kabupaten Seluma, memang sangat menjanjikan. Saat ini telah banyak bermunculan pengusaha walet gedung, baik milik masyarakat maupun pejabat Seluma. Ironisnya, usaha walet yang ada di Seluma termasuk yang sudah puluhan tahun mendirikan usaha walet gedung ini, belum semuanya menunaikan kewajibannya membayar pajak. Perolehan pajak dari sektor usaha walet masih minim. \"Hanya 10 pengusaha walet yang terdata sebagai wajib pajak. Dari 10 pengusaha walet tersebut semuanya masyarakat bukan pejabat. Pada 2020, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk ke kas daerah hanya sebesar Rp 3,8 juta dari target Rp 10 juta,\" ujar Kepala BPKD Seluma Marah Halim SP MP MSI Mak melalui Kabid Pendapatan BPKD Seluma, Darmawan Julianto SE kepada BE. Ditegaskan Marah Halim, membayar pajak atas usaha walet yang digeluti tersebut sudah keharusan. Meski begitu, pada 2021 ini, belum ada usaha walet gedung milik pejabat terdata sebagai wajib pajak di BPKD Seluma. Untuk memaksimalkan PAD dari sektor usaha walet gedung ini harus ada ketegasan. Perda Nomor 35 Tahun 2010 tentang usaha walet gedung harus benar diterapkan. Semua pengusaha walet gedung yang telah memenuhi syarat harus menunaikan kewajibannya membayar pajak. Untuk mewujudkan ini, perlu ketegasan. Baik dari penerbit izin, penagih PAD dan petugas penegak perda. Namun yang terpenting ketegasan dari Bupati Seluma. Sebagai pejabat pembina, agar PAD dari usaha walet gedung ini dapat maksimal masuk ke kas daerah. \"Kita telah maksimal, tapi hanya sebesar itu yang tertagih. Tahun ini kita akan maksimalkan,\"tegasnya.(333)
Perolehan Pajak Usaha Walet di Seluma Minim
Sabtu 20-03-2021,21:07 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,11:12 WIB
Meta One Resmi Meluncur, Paket Instagram hingga WhatsApp Mulai Rp52 Ribuan per Bulan
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,11:01 WIB
25 Ribu Pelari Serbu GBK, Pelari Kenya Ikut Ramaikan MILO ACTIV Indonesia Race 2026
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB
1.000 Aparatur Desa di Mukomuko Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Kamis 17-09-2026,11:39 WIB
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
Terkini
Kamis 17-09-2026,16:57 WIB
Sidang Perkara Perdata, Saksi Pastikan 12 Akta Dibacakan Sebelum Ditandatangani
Kamis 17-09-2026,16:50 WIB
Kepala SMKN 1 Bengkulu Dipanggil Disdikbud, Sanksi Tunggu Keputusan Sekda dan BKD
Kamis 17-09-2026,14:33 WIB
Siap Digunakan, Kapolres Mukomuko Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB