Program Kartu Bengkulu Sejahtera, Baru Bisa Digunakan untuk Pelayanan Kesehatan

Selasa 16-03-2021,16:55 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Herwan : Meski Belum Keseluruhan, KBS Dipastikan Sudah Bisa Digunakan BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Kartu Bengkulu Sejahtera (KBS) yang baru saja dilaunching oleh Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah beberapa waktu lalu, belum bisa dirasakan keseluruhan manfaatnya oleh masyarakat Bengkulu penerima KBS. Pasalnya, KBS yang dirancang untuk kesehatan, pendidikan dan bantuan sosial itu, saat ini baru bisa dirasakan pelayanan bidang kesehatan saja, namun dipastikan pada tahun ini sudah bisa langsung digunakan masyarakat yang menjadi peserta program tersebut. \"Untuk sementara ini manfaatnya belum bisa penuh dirasakan masyarakat yang menjadi peserta program KBS. Namun kita pastikan, untuk pelayanan bidang kesehatan sudah bisa digunakan karena sejak diluncurkan, KBS itu secara otomatis langsung berlaku,\" kata Kepala Dinas Kesehatan, H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes saat konferensi pers, Selasa (16/3). Herwan mengatakan, bagi pengguna KBS bisa dilakukan di setiap Fasilitas Kesehatan (Faskes) baik lokal ataupun nasional. Program KBS merupakan salah satu program prioritas Gubernur dan Wagub Bengkulu dalam rangka mewujudkan visi dan misi Bengkulu Maju, Sejahtera dan Hebat. Dimana, lanjutnya program ini dirancang sejak tahun 2019, yang diawali bidang kesehatan berupa jaminan kesehatan daerah dan mulai berjalan pada tahun lalu yang dikenal dengan Jaminan Kesehatan Provinsi (Jamkesprov). \"KBS bukan saja dikhususkan untuk bidang kesehatan, tetapi juga sektor pendidikan berupa KIP (Kartu Indonesia Pintar) dan sektor sosial berupa bantuan sosial,\" jelasnya. Menurutnya program KBS sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk memperkuat dan mendukung program Nasional. Tentunya tidak lepas dari kepentingan masyarakat Provinsi Bengkulu yang sudah dianggarkan pada DPA APBD melalui program JKN KIS Provinsi Bengkulu. \"Secara nasional harus 1 nama yakni Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tahun lalu program Jamkesprov ini membiayai pembayaran iuran kepesertaan untuk 20.250 peserta mandiri kelas 3, yang menunggak membayar iuran dan kartunya dinon aktifkan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS). Tahun ini disamping peserta yang sudah dibiayai tahun 2020, juga ada penambahan peserta baru,\" ungkapnya. Ia menambahkan, peserta baru ini bagi masyarakat yang belum pernah memiliki identitas sebagai peserta JKN sebanyak 13.493 jiwa. Sehingga total jumlah peserta yang dibiayai Pemprov melalui APBD tahun ini adalah 33.743 jiwa. Peserta penerima manfaat KBS ini adalah masyarakat Provinsi Bengkulu yang belum dijamin kesehatannya baik oleh pemerintah pusat maupun kabupaten/kota. \"Sumber data peserta Jaminan Kesehatan Provinsi Bengkulu berasal dari usulan kabupaten/kota, melalui proses skreening atau penyaringan data yg ketat oleh BPJS Kesehatan, sehingga tidak terjadi tumpang tindih peserta penerima manfaat maupun tumpang tindih anggaran,\" tutupnya. (HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait