BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Anggota DPR RI mengharapkan, penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 bisa terlaksana di tengah pandemi Covid-19 ini. Hal itu diungkapkan anggota Komisi VIII DPR RI M. Saleh, Jumat (12/3). \"Hingga saat ini Pemerintah Indonesia masih menunggu keputusan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji tahun ini, termasuk biayanya,\" kata Saleh di Bengkulu. Menurutnya, sejumlah Pemerintah Daerah termasuk Provinsi Bengkulu juga telah mulai mempersiapkan Calon Jamaah Haji (CJH) yang akan diberangkatkan ke tanah suci Mekkah. Namun, untuk pelaksanaannya sendiri tetap dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, diantaranya calon jamaah bebas Covid 19. Saleh mengungkapkan, penyelenggaraan ibadah haji bisa terlaksana mulai tahun ini, karena tidak saja calon jamaah Indonesia dan Bengkulu khususnya, tetapi dari seluruh dunia sudah menunggu. Mengingat pada tahun lalu, Pemerintah Arab Saudi tidak memperbolehkan melaksanakan ibadah haji. \"Sebelumnya sempat penyelenggaraan ibadah umrah sudah bisa dilaksanakan, tetapi karena pandemi Covid 19 ini semakin tidak terkendali, Pemerintah Arab Saudi kembali menutupnya. Bahkan jamaah yang sudah terlanjur berangkat, di larang masuk wilayah Arab Saudi,\" ujarnya. Ia menambahkan masyarakat saat ini diminta bersabar dan menunggu keputusan Pemerintah Arab Saudi melalui Pemerintah Indonesi. Sehingga penyelenggaraan haji bisa di buka kembali. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu Zahdi Taher menjelaskan, saat ini Pemerintah belum mengeluarkan keputusan terkait penyelenggaraan haji tahun ini. Namun untuk persiapan tetap dilakukan, agar ketika penyelenggaraan haji diperbolehkan, CJH asal Provinsi Bengkulu yang akan berangkat sudah siap. (HBN)
Soal Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2021, Pemerintah Indonesia Tunggu Keputusan Arab Saudi
Jumat 12-03-2021,18:20 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :