TAIS, bengkuluekspress.com - Guna menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) RI akan aset bergerak, mulai kemarin secara bertahap, Pemerintah Kabupaten Seluma melakukan penarikan kendaraan dinas roda dua dan mobil. Saat ini puluhan motor dinas pun sudah dikumpulkan dan didata terlebih dahulu pada bagian umum Sekretariat Pemda Seluma.
\"Untuk sementara kendaraan ini kita tarik terlebih dahulu. Pengumpulan dan mendata terlebih dahulu, nanti kita kembalikan lagi,\" ujar Bupati Seluma, Erwin Octavian SE, kepada wartawan.
Ditegaskan bupati, sejauh ini pengumpulan aset ini masih terus berlangsung. Bahkan, kendaraan yang semulanya tidak bisa dipakai dan sudah rusak, juga ikut dibawa ke Pemda Seluma untuk didata ulang. Namun ketika ditanya jumlah yang sudah dikumpulkan, bupati mengaku belum menerima laporan lagi.
\"Saya minta kerjasamanya, untuk kendaraan yang ada, dilaporkan agar didata dan didokumentasikan. Sebagai laporan aset kita masih ada,\" sampainya.
Ditambahkan, pengumpulan aset jenis kendaraan roda dua ini juga bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Seluma untuk meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sehingga aset bergerak tidak selalu menjadi catatan BPK yang mempertanyakan kendaraannya, termasuk dokumen kepemilikannya ikut didata.
\"Tim aset juga bergerak untuk pendataan aset dan tercatat dan wujudnya ada,\" sampainya.
Erwin juga menegaskan, selesai kendaraan dinas roda dua, bersiap-siap juga mobil dinas juga akan dikumpulkan. Sehingga kerjasama dari pengguna barang dan pengelola barang bisa menghadirkan kendaraan yang dibutuhkan. Jangan sampai aset bergerak ini selalu menjadi catatan.
\"Kerjasamanya saya minta kepada seluruh pengelola barang, agar bisa menghadirkan wujud kendaraan ini,\" tegasnya. (333)