Jaga Lingkungan, PT TLB dan BKSDA Lanjutkan Kerja Sama

Minggu 07-03-2021,21:02 WIB
Reporter : Iyud Mursito
Editor : Iyud Mursito

BENGKULU, BE - PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) kembali melanjutkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu. RKT yang telah dimulai sejak tahun 2020 lalu, bertujuan untuk menjaga lingkungan di wilayah konservasi sekitar PLTU Bengkulu 2x100 MW dan kawasan Taman Wisata Alam (TWA) yang terbentang diantara Pantai Panjang dan Pulau Baai Bengkulu. Kepala BKSDA Bengkulu, Donal Hutasoit melalui Kepala Subbagian (Kasubbag) Tata Usaha (TU) BKSDA, Harno mengatakan ruang lingkup kegiatan dalam perjanjian kerjasama ini adalah pembangunan dan pemeliharaan Jaringan Listrik SUTT 150 KV PLTU dan Outfall melintasi TWA Pantai Panjang Pulau Baai, Provinsi Bengkulu, meliputi antara lain; Pembangunan dan pemeliharaan jaringan listrik SUTT 150 KV PLTU dan Outfall melintasi Kawasan TWA Pantai Panjang Pulau Baai Provinsi Bengkulu. \"Kemudian, pembangunan dan pemeliharaan jaringan transmisi SUTT 150 KV PLTU berupa tower sebanyak 9 Unit, jalur jaringan sepanjang 2.501,6 meter, bentangan kabel selebar 20 meter dengan luas areal kurang lebih 50.032 meter persegi,\" jelas Harno. Poin kerja sama berikutnya tentang pembangunan dan pemelihraan konstruksi infrastruktur outfall (Saluran keluaran air bahang dari proses pendinginan broiler PT TLB ke laut dengan ukuran panjang 89,56 meter, lebar 5 meter dengan luas areal kurang lebih 447,8 meter persegi. \"Kemudian kerja sama optimalisasi kawasan TWA Pantai Panjang dengan kegiatan antara lain Perlindungan dan pengamanan kawasan, pembangunan pariwisata alam, penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan kawasan, pemberdayaan dan pembinaan masyarakat di sekitar kawasan,\" katanya. Serta kegiatan monitoring dan evaluasi serta pembinaan dan pengendalian teknis. Kemudian dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandatangani sesuai dengan izin dan persetujuan dari Jakarta. Harno menegaskan, sesuai Rencana Tindak Pengendalian (RTP) RKT, PT TLB harus ikut serta membantu konservasi dengan membuat plang-plang, penanaman serta membantu perlindungan pengamanan dikawasan TWA dengan cara ikut patroli guna untuk melakukan pengawasan di kawasan TWA. \"Itu sudah jalan, sudah mulai berjalan untuk plang-plang, patroli, perencanaan dan lain-lain. Mereka memenuhi sesuai dengan komitmen mereka,\" jelasnya. Ia menjelaksan, untuk jangka waktu kalau perjanjian strategis yang tidak bisa dielak itu yakni selama 10 tahun atau berakhir hingga 2029 nanti. \"Tapi jika diperpanjang kalau memang kedua belah pihak menyepakati dan juga bisa ditengah jalan mereka tidak mau perpanjangan lagi atau kita tidak mau perpanjangan lagi dengan berbagai alasan, kesepakatan kerjasama ini bisa distop,\" tutup Harno. Sementara itu, Direktur TLB Willy Cahya Sundara mengatakan PT TLB berkomitmen ikut melestarikan lingkungan di sekitar PLTU Bengkulu. Sehingga kondisi lingkungan di Bengkulu masih terus terjaga dan lestari. \"Kami berkomitmen untuk melestarikan lingkungan di sekitar pembangkit yang kami miliki,\" katanya. PT TLB juga melibatkan masyarakat yang ingin ikut andil dalam pelestarian lingkungan. Kerja sama tersebut selain menjaga lingkungan juga memaksimalkan potensi kelautan. \"Saat ini, kami membuka peluang bagi masyarakat, akademisi, pelaku industri hingga pemerintah untuk bersama-sama menjaga kelestarian Teluk Sepang. Perusahaan akan bekerja keras untuk turut melestarikan berbagai potensi kelautan,\" kata Willy.(529)

Tags :
Kategori :

Terkait