ARGA MAKMUR,bengkuluekspress.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) belum dapat memastikan kapan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) penanganan covid-19 tahun ini akan dibayarkan. Pasalnya, harus melalui mekanisme persetujuan bupati dan dewan terlebih dahulu. Namun Bupati Bengkulu BU memastikan pembayaran insentif nakes akan dibayarkan setelah refocusing anggaran selesai. \"Ya, kita pastikan isentif nakes akan dibayarkan setelah refocusing anggaran selesai,\"kata Bupati Mian.
Dimana menurutnya, untuk insentif nakes ini akan menggunakan APBD Kabupaten BU. Hal ini sesuai dengan arahan langsung dari Kementerian Kesehatan, sebagai bentuk upaya keseriusan pemerintah dalam mendukung para nakes yang menangani Covid-19. \"Jangan khawatir, nanti ada refocusing anggaran, kita usulkan di sana,\"ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes BU, Syamsul Maarief SKM MKes menyampaikan, terkait dengan total instentif yang akan dibayarkan, pihaknya masih menunggu regulasi atau Juknis dari Kemenkes RI, sehingga pihaknya belum bisa menghitung kebutuhan pastinya. Namun drinya menjelaskan, bahwa kalau di tahun 2020 lalu, untuk 10 bulan saja anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp 5,3 miliar. Sedangkan tahun ini yang sedang disusun oleh Kemenkes RI drafnya 10 ribu/suntikan. Jadi total sasaran yang divaksin x 2 kali x 10 ribu. \"Sampai dengan hari ini (Selasa (2/3)) regulasinya belum keluar dan ditetapkan, sehingga kami belum bisa menghitung kebutuhan pastinya,\"tukasnya.(127)