ARGA MAKMUR,bengkuluekspress.com - Selain diwajibkan mengangarkan minimal sebesar 8 persen dari pagu Dana Desa (DD) yang digunakan untuk penanganan covid-19. Setiap desa juga harus menyiapkan posko covid-19 untuk menjalankan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdyaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Ir Budi Sampurno saat dikonfrimasi awak media, Senin (22/2). \"Ya, sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021, desa juga harus menyiapkan posko covid-19 untuk PPKM Mikro,\" kata Budi Sampurno. Budi menambahkan, bahwa posko Covid-19 diisi oleh personel kepolisian dan TNI akan bertugas melakukan pencegahan, tracing dan merekomendasikan tempat isolasi. \"Posko ini memiliki tugas khusus untuk melakukan pencegahan, tracing dan rekomendasi treatment, dimana personilnya anggota TNI Polri dan mitra,\"tukasnya.(127)
Desa di Bengkulu Utara Harus Sediakan Posko Covid-19
Senin 22-02-2021,20:10 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,18:51 WIB
Polres Bengkulu Selatan Bersihkan Masjid, Wujudkan Lingkungan Ibadah ASRI
Sabtu 11-04-2026,13:34 WIB
Pangdam XXI/Radin Inten Warning Penyerobot Lahan Hutan di Mukomuko
Sabtu 11-04-2026,14:51 WIB
Modus Klarifikasi Dana Desa, Kades di Bengkulu Selatan Diduga Diperas Oknum LSM
Sabtu 11-04-2026,14:29 WIB
Pjs Kades Batu Kuning Resmi Dilantik, Sekda Bengkulu Selatan Tekankan Amanah dan Sinergi Pembangunan
Sabtu 11-04-2026,14:15 WIB
Buron 4 Tahun, Terpidana Tambang Ilegal Seluma Akhirnya Dibekuk Tim Tabur Kejati Bengkulu
Terkini
Sabtu 11-04-2026,18:54 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Jawab Keluhan Nelayan, Break Water Muara Pasar Bawah Dibangun
Sabtu 11-04-2026,18:51 WIB
Polres Bengkulu Selatan Bersihkan Masjid, Wujudkan Lingkungan Ibadah ASRI
Sabtu 11-04-2026,18:48 WIB
Kapolda Bengkulu Turun Langsung, Konservasi Penyu Warga Terancam Abrasi Dapat Perhatian
Sabtu 11-04-2026,15:38 WIB
Bupati Rifai Tajudin Jemput Dana Hibah ke BNPB, Perkuat Program Pascabencana
Sabtu 11-04-2026,15:22 WIB