CURUP, bengkuluekspress.com - Untuk memudahkan wajib pajak perseorangan dalam melaporkan SPT Tahunan melalui e-filing. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup menggelar kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi.
Kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi tersebut akan dilaksanakan di ke dinas-dinas baik vertikal maupun otonom yang ada di wilayah kerja KPP Pratama Curup yang meliputi Kabupaten Rejang Lebong, Lebong dan Kepahiang.
\"Asistensi pertama kita laksanakan di Makodim 0409/Rejang Lebong pada Senin (15/2) kemarin,\" ungkap Kepala KPP Pratama Curup, Ery Heriawan melalui Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan,Titik Chomariyati.
Kegiatan asistensi perpajakan yang mereka lakukan tersebut, menurut Titik diharapkan bisa memudahkan para pegawai dinas intansi untuk melaporkan SPT Tahunan orang pribadi. Kegiatan tersebut diharapkan bisa membantu wajib pajak terutama bagi mereka yang tidak bisa datang ke KPP Pratama Curup untuk melakukan konsultasi karena kesibukan mereka.
Lebih lanjut Titik juga menjelaskan, dengan mendatangi langsung kantor dinas instansi tersebut, maka penyampaian SPT Tahunan orang pribadi akan bisa lebih efektif karena para pegawai yang akan mengisi SPT Tahunan dengan e Filing di kantornya masing-masing dengan didampingi oleh tim dari KPP Pratama Curup.
\"Dengan bersama-sama dipandu melalui kegiatan asistensi pelaporan ini maka memudahkan kita dari KPP Pratama Curup dalam menjelaskan tentang tata cara penyampaian SPT tahunan terutama bagi mereka yang belum mengerti atau sudah lupa cara pengisian, mengingat penyampaian SPT tahunan sendiri dilakukan setahun sekali,\" papar Titik.
Oleh karena itu, bagi dinas instansi ataupun komunitas yang masih bingung menyampaikan SPT Tahunan, maka Titik menyarankan agar berkoordinasi ke KPP Pratama Curup agar dibantu untuk menjelaskan mekanisme penyampaian SPT Tahunan melalui e filing, dalam membantu penyampaian SPT Tahunan tersebut, Titik memastikan tidak ada tarif sama sekali atau gratis.
”Bila ada dinas instansi atau komunitas yang mau ngisi SPT tahunan bersama-sama namun masih bingung, silahkan undang kami, kami siap datang untuk membantu,” paparnya.
Pelayanan asistensi pelaporan SPT Tahunan dilayani juga di KPP Pratama Curup setiap hari kerja pukul 08.00 s.d 16.00 WIB. Sementara itu, untuk Wajib Pajak di wilayah Kepahiang bisa mendatangi KP2KP Kepahiang setiap hari kerja dengan jam pelayanan yang sama, untuk Wajib Pajak wilayah Kabupaten Lebong bisa mendatangi Pojok Pajak Lebong dengan jadwal pelayanan pada hari Rabu dan Kamis setiap minggunya.
Terkait dengan kegiatan asistensi yang mereka lakukan, menurut Titik pihaknya sudah menjadwalkan untuk melakukan asistensi ke beberapa dinas atau intansi yang ada di wilayah kerja KPP Pratama Curup salah satunya di Mapolres Rejang Lebong yang akan dilaksanakan pada Senin (22/2) ini. (251)