BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pariwisata dan Satpol PP Kota Bengkulu melakukan penertiban warung atau pondok liar yang berdiri di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu, Selasa (16/02). Bangunan liar tersebut dinilai mengganggu kerapian kawasan wisata dan mengganggu keindahan karena tidak dibangun atas izin resmi. Wakil Walikota Bengkulu Dedi Wahyudi yang ikut memantau kegiatan tersebut mengatakan para pedagang sebenarnya sudah mendapat peringatan ke sekian kalinya. Namun pemilik bangunan tidak mengindahkan teguran hingga pemerintah membawa alat berat untuk merobohkan bangunan secara paksa. \"Kita sudah imbau kepada pedagang untuk membongkar sendiri namun tidak juga dibongkar. Makanya kita meminta bantuan alat berat. Bangunan yang kita robohkan ini bangunan yang terbukti menjual minuman keras seperti tuak yang membuat angka kriminalitas menjadi meningkat,\" jelas Dedy. Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Amrullah mengatakan ada sekitar 15 warung tuak yang dirobohkan dan bangunan-bangunan yang mengganggu fasilitas umum seperti trotoar. Selain itu, lapak penjual pakaian juga bakal dipindahkan ke satu titik agar tidak semrawut berjejer dipinggir jalan sepanjang area Pantai Panjang. \"Pantai Panjang ini sudah begitu meresahkan, sudah begitu semrawut seperti tempat yang kumuh, tidak lagi seperti partai panjang yang pernah kita lihat tahun-tahun di bawah tahun 80 an itu. Nah, kami yang dipercaya untuk pendataan jadi kami akan membersihkan warung tuak dan lapak pakaian-pakaian yang berjualan di pantai di sepanjang Pantai Panjang. Seluruhnya tanpa terkecuali,\" kata Amrullah. Kegiatan tersebut melibatkan TNI-Polri dan stakeholder terkait dalam penataan Pantai Panjang. Rencananya, bagi lapak-lapak pakaian yang ada di area tersebut akan dipindahkan ke area kuliner didepan Hotel Pantai Panjang agar bisa tertata rapi. (Imn)
Warung Tuak dan Pondok Pedagang di Pantai Panjang Dirobohkan dengan Alat Berat
Selasa 16-02-2021,13:37 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :