Hasil penyelidikan polisi, para pelaku yang diduga lebih dari dua orang masuk setelah ke dalam gedung setelah berhasil mencongkel jendela dibagian belakang dan leluasa membawa kabur barang curianya. Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso melalui Kabag Ops Kompol Novi ari didampingi kasat reskrim AKP Margopo membenarkan adanya laporan tersebut.
Dijelaskan Kasat, PT MACF milik Mamat (29) warga kelurahan Talang Ulu Curup timur tersebut baru diketahui setelah sejumah karyawan hendak masuk ke dalam kantor untuk melakukan aktifitas seperti biasanya. Terkejut, ketika sudah masuk gedung, sejumlah ruangan sudah dalam kondisi acak-acakan dan sejumlah perlengkapan kerja termasuk komputer sudah raib. \"Laporan sudah kita terima dan saat ini kita tengah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk pengusutan kasus ini,\" tegasnya.
Curi Pompa Air Sementara itu, pencurian juga terjadi di komplek perumahan Syari\'ah Desa Kesambe Lama. Rumah milik mak Etek (55) warga setempat kehilangan mesin air yang berada di dalam sumur. Pencuri diduga membongkar sumur korban, setelah mengetahui kondisi rumah dalam keadaan sepi ditinggal pemiliknya. Pencurian itu membuat korban merugi ratusan ribu rupiah. (999)