BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP meminta Pemerintah mencabut izin pemanfaatan hutan beberapa perusahaan yang ada di Bengkulu. Pasalnya ada beberapa perusahaan yang sudah mengantongi izin pemanfaatan kawasan hutan, namun sektor usaha yang digeluti sama sekali tidak produktif. \"Informasi yang kita terima, ada beberapa perusahaan di Provinsi Bengkulu yang sudah mengantongi izin pemanfaatan kawasan hutan, baik itu untuk sektor pertambangan, perkebunan ataupun lainnya, cenderung usahanya malah tidak produktif. Maka dari itu bagi perusahaan seperti ini, kita nilai sebaiknya dicabut saja izinnya,\" kata Jonaidi, Kamis (11/2). Jonaidi mengatakan, pihaknya selaku Pansus RTRW bakal melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap perusahaan yang sudah mengantongi izin pemanfaatan kawasan hutan. Berdasarkan data yang ada, izin yang dimaksud beberapa diantaranya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), IUPHHK-HA, IUPHHK-RE, dan IPK. \"Pengecekan yang menjadi fokus kita yakni perusahaan yang mengantongi IPPKH, yang mana di provinsi kita ada sekitar 14 perusahaan yang bergerak pada beberapa sektor. Namun tidak menutup kemungkinan yang mengantongi IUPHHK-HA ada 2 perusahaan, IUPHHK-RE dan IPK masing-masing 1 perusahaan juga kita cek nantinya,\" ungkapnya. Politisi Gerindra itu menjelaskan, dari hasil pengecekan itulah nantinya bisa diketahui seperti apa fakta di lapangan. Jika memang tidak produktif, maka nantinya disarankan kepada Pemprov menerbitkan rekomendasi agar izin pemanfaatan kawasan hutan dicabut saja. \"Dalam pencabutan izin ini bukan kewenangan Pemprov, melainkan pemerintah pusat. Sehingga nantinya kita meminta Pemprov mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mencabut izin tersebut,\" tegasnya. Ia menambahkan, karena sia-sia saja izin diberikan, ketika perusahaannya tidak produktif dalam usahanya. Lebih baik diberikan kepada untuk kepentingan masyarakat. (HBN)
Dewan Minta Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan Dicabut
Kamis 11-02-2021,16:54 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-07-2026,13:21 WIB
Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa Saat Wudu Dilaporkan ke Polisi, Pihak Sekolah di Kota Manna Masih Bungkam
Kamis 16-07-2026,16:29 WIB
APBD 2026 Berjalan, Dinas PUPR Mukomuko Mulai Titik Nol Sejumlah Proyek Jalan
Kamis 16-07-2026,16:04 WIB
5 Rekomendasi Laptop dengan AMD Ryzen dengan Harga dibawah 10 Juta
Kamis 16-07-2026,16:22 WIB
Groundbreaking Jembatan Dimulai, Pemkot Bengkulu dan Polresta Bersinergi Atasi Titik Banjir
Kamis 16-07-2026,16:12 WIB
Wagub Mian Usulkan Pajak Air Permukaan untuk Perkebunan Sawit, Dorong PAD Bengkulu Naik Mulai 2027
Terkini
Kamis 16-07-2026,16:29 WIB
APBD 2026 Berjalan, Dinas PUPR Mukomuko Mulai Titik Nol Sejumlah Proyek Jalan
Kamis 16-07-2026,16:26 WIB
?Retribusi Macet Total, Target PAD Sektor Pasar Mukomuko Rp250 Juta Terancam
Kamis 16-07-2026,16:25 WIB
Kejari Bengkulu Siapkan Lelang 22 Lot Barang Rampasan, Ada Mobil hingga Hampir 3 Ton Bio Solar
Kamis 16-07-2026,16:22 WIB