BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP meminta Pemerintah mencabut izin pemanfaatan hutan beberapa perusahaan yang ada di Bengkulu. Pasalnya ada beberapa perusahaan yang sudah mengantongi izin pemanfaatan kawasan hutan, namun sektor usaha yang digeluti sama sekali tidak produktif. \"Informasi yang kita terima, ada beberapa perusahaan di Provinsi Bengkulu yang sudah mengantongi izin pemanfaatan kawasan hutan, baik itu untuk sektor pertambangan, perkebunan ataupun lainnya, cenderung usahanya malah tidak produktif. Maka dari itu bagi perusahaan seperti ini, kita nilai sebaiknya dicabut saja izinnya,\" kata Jonaidi, Kamis (11/2). Jonaidi mengatakan, pihaknya selaku Pansus RTRW bakal melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap perusahaan yang sudah mengantongi izin pemanfaatan kawasan hutan. Berdasarkan data yang ada, izin yang dimaksud beberapa diantaranya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), IUPHHK-HA, IUPHHK-RE, dan IPK. \"Pengecekan yang menjadi fokus kita yakni perusahaan yang mengantongi IPPKH, yang mana di provinsi kita ada sekitar 14 perusahaan yang bergerak pada beberapa sektor. Namun tidak menutup kemungkinan yang mengantongi IUPHHK-HA ada 2 perusahaan, IUPHHK-RE dan IPK masing-masing 1 perusahaan juga kita cek nantinya,\" ungkapnya. Politisi Gerindra itu menjelaskan, dari hasil pengecekan itulah nantinya bisa diketahui seperti apa fakta di lapangan. Jika memang tidak produktif, maka nantinya disarankan kepada Pemprov menerbitkan rekomendasi agar izin pemanfaatan kawasan hutan dicabut saja. \"Dalam pencabutan izin ini bukan kewenangan Pemprov, melainkan pemerintah pusat. Sehingga nantinya kita meminta Pemprov mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mencabut izin tersebut,\" tegasnya. Ia menambahkan, karena sia-sia saja izin diberikan, ketika perusahaannya tidak produktif dalam usahanya. Lebih baik diberikan kepada untuk kepentingan masyarakat. (HBN)
Dewan Minta Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan Dicabut
Kamis 11-02-2021,16:54 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,15:40 WIB
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Rabu 08-04-2026,13:53 WIB
5 Titik Sumber Air Bersih Rusak Diterjang Banjir dan Longsor di Lebong
Rabu 08-04-2026,13:39 WIB
SeleksiCKota Bengkulu Umumkan 3 Besar, Sejumlah Nama Muncul di Banyak Posisi
Rabu 08-04-2026,15:34 WIB
Pelaksanaan TKA SMP di Bengkulu Dievaluasi, Kendala Server hingga Kesiapan Siswa Jadi Sorotan
Terkini
Kamis 09-04-2026,09:48 WIB
Kapolda Bengkulu Tinjau Banjir dan Longsor di Lebong, Salurkan Bantuan untuk Korban
Kamis 09-04-2026,09:44 WIB
Motor Nenek Digelapkan untuk Judi Online, Pemuda Manna Ditangkap di Warnet
Kamis 09-04-2026,09:35 WIB
Vario Night Ride Vol.2 Jadi Ajang Kebersamaan Komunitas Honda di Bengkulu
Kamis 09-04-2026,09:33 WIB
Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal
Kamis 09-04-2026,09:29 WIB