Gubernur Bengkulu Keluarkan SE Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka

Rabu 10-02-2021,16:39 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka SMA/SMK sederajat di Provinsi Bengkulu. Hal itu ditegaskannya usai rapat persiapan belajar tatap muka SMA/SMK, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Rabu (10/2). \"Besok surat edarannya akan saya keluarkan. Kita sepakat mulai Senin depan (15/2) sekolah tatap muka mulai dilakukan untuk SMA/SMK,\" kata Rohidin, Rabu (10/2). Rohidin mengatakan, pelaksanaan KBM tatap muka di sekolah mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) empat menteri. Dimana dalam SKB 4 menteri itu tekait pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah ditengah pandemi Covid-19. \"SKB empat menteri itu memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota untuk pembukaan satuan pendidikan di daerah masing-masing,\" ungkapnya. Politisi Golkar itu menjelaskan, keputusan itu diambil setelah pihaknya melakukan evaluasi dan menilai kasus Covid-19 di Bengkulu mulai menurun. Secara nasional Provinsi Bengkulu saat ini menjadi daerah zona kuning dan beberapa kabupaten di Bengkulu sudah menjadi zona hijau. \"Bengkulu saat ini dengan status kejadian covid-19 rendah.Dengan begitu maka dibolehkan menyelenggarakan sekolah tatap muka,\" ujarnya. Ia menambahkan, dirinya meminta bupati dan wali kota di Bengkulu untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait perkembangan kasus Covid-19 di daerah masing-masing. \"Hasil evaluasi tersebut, nantinya akan dijadikan dasar untuk memutuskan apakah KBM tatap muka di sekolah untuk jenjang SD dan SMP sederajat dapat dilakukan atau tidak,\" tutupnya. (HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait