KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Hingga saat ini, belum ada kepastian kenaikan tunjangan bagi ketua dan anggota Badan Permusyawatan Desa (BPD) di Bengkulu Selatan (BS). Pasalnya dari rapat Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa Bengkulu Selatan (FKBPDBS) dengan para kepala desa selama ini belum ada titik temu.
\"Kami FK BPD masing-masing kecamatan sebagian sudah rapat bersama camat, namun belum ada titik temu mengenai kenaikan tunjangan BPD,\" kata Revol, pengurus FK BPD Kecamatan Kedurang.
Dikatakannya, para kepala desa masih sulit merealisasikan Perbup 34 tahun 2020 tentang kenaikan tunjangan BPD BS. Dalam perbup tersebut disebutkan tunjangan ketua BPD dari sebelumnya Rp 1,25 juta perbulan naik menjadi Rp 2 juta perbulan. Anggota dari Rp 1 juta naik menjadi Rp 1,75 juta perbulan.
\"Para kades masih beralasan tidak cukup anggaran untuk merealisasikan kenaikan tunjangan BPD tersebut,\" ujarnya.
Padahal, sambung Revol, sebelumnya Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE MM sudah menyetujui kenaikan tunjangan BPD yang dibuktikannnya dengan pengesahan Perbup tersebut. Oleh karena itu, dirinya mengaku saat ini para ketua BPD se BS sepakat, jika tunjangan BPD tidak naik sesuai ketentuan perbup menolak menandatangani Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Sehingga tahun ini semua desa di BS terancam tidak memiliki APBdes tahun 2021.
\"Kalau tunjangan BPD tidak naik, kami tidak akan pernah menandatangani APBDes,\" tandasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) BS, Hamdan Syarbini SSos meminta para kades dan BPD dapat membahas secara detail lagi mengenai jumlah anggaran untuk tunjangan BPD. Sehingga ke depan tidak terjadi lagi permasalahan.
\"Ini perlu dikaji lagi, jangan sampai nantinya menimbulkan polemik baru,\" ujar Hamdan. (369)