Korban Tragedi Mobil Patroli Tewas

Rabu 27-02-2013,12:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Setelah melewati masa kritis selama hampir 2 hari, nyawa Wido (16), siswa SMPN 16 tak bisa diselamatkan lagi. Korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas Jalan DP Negara Kelurahan Betungan, Minggu (24/2) sekitar pukul 08.15 WIB ini meninggal dunia sekitar pukul 11.05 WIB, kemarin (26/2).

Kabar duka ini diperoleh langsung koran ini dari tim medis RSUD M Yunus. Suasana sedih dan haru seketika pecah di rumah sakit. Keluarga korban yang dijumpai di ruang perawatan tampak histeris kehilangan almarhum. Korban dibawa ke rumah duka dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Betungan.

Diketahui korban Wido pergi bersama temannya Rahmat Fajri (17) siswa kelas 1 SMAN 10. Mereka mengendarai mobil patroli Sabhara Polda Bengkulu karena diminta mengisi bensin mobil. Mereka diperintah Briptu Yama Kumli yang pada waktu itu bertindak sebagai pelatih Pramuka mereka.

Naas menimpa mereka saat mobil yang mereka kendarai itu menabrak sebuah pohon manggis berukuran besar. Akibatnya, Ramat Fajri (18) yang tinggal di Pagar dewa menderita patah kaki kanan. Sedangkan Wido, warga perumnas Betungan kritis. Keduanya langsung menjalani perawatan intensif di IGD RSUS M Yunus setelah akhirnya Wido dinyatakan meninggal dunia. Sementara terhadap Briptu Yama Kumli, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Antonius Julius Benny Mokalu SH melalui Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto SH menyatakan akan memberikan sanksi. Pemberian saksi ini dijatuhkan akibat kelalaian sebagai anggota satuan korps Bhayangkara yang membiarkan mobil patroli tersebut dikendarai orang yang belum memenuhi syarat berkendara.

\"Kami segera akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan karena kelalaiannya. Tak semestinya mobil patroli tersebut dikendarai oleh orang sipil. Terlebih mereka adalah para pelajar,\" ujar Hery.

Dijelaskan Pamen dengan dua melati di pundaknya ini, apa yang dilakukan anggotanya itu merupakan pelanggaran disiplin. Kata Hery, perbuatan yang dilakukan oleh Briptu Yama itu terkesan bahwa ia menggampangkan sesuatu. \"Tidak seharusnya kendaraan milik Polri dipercayakan kepada mereka yang tidak berhak menggunakannya. Kalau sampai hal semacam itu terjadi, kesannya kan dia menggampangkan sesuatu. Kami akan menjatuhkan sanksi disiplin kepada yang bersangkutan,\" urainya.

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu Kombes Pol Drs S M Mahendra Jaya menyatakan dukanya serta ikut berbela sungkawa atas meninggalnya Wido. Ia ikut prihatin atas insiden kecelakaan yang terjadi di Betungan tersebut. Pemen berdarah Bali ini menyatakan akan mengajak Direktur Sabhara Polda Bengkulu untuk menyantuni keluarga Wido. \"Kami akan berkoordinasi dengan Dirsabhara untuk menyantuni keluarga almarhum. Semoga arwahnya tenang di sisi Tuhan,\" ungkapnya ramah. (009)

Tags :
Kategori :

Terkait