BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, diminta menata ulang poin-poin dalam draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) adaptasi kebiasaan baru (AKB). Hal itu ditegaskan Wakil ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, S.Ip, M.Ap Jumat (5/2). \"Ada sejumlah poin penting dalam draft Raperda harus ditata ulang. Seperti bagi masyarakat tidak mampu yang terkonfirmasi positif Covid-19, ketika harus menjalani isolasi mandiri harus diberikan santunan pangan,\" kata Dempo, Jumat (5/2). Dempo mengatakan, Pemprov harus kepastian kepada masyarakat agar mendapatkan vaksinasi Sinovac. Selain itu juga menyangkut Pemprov untuk berkoordinasi dengan Kabupaten/Kota, guna keberlangsungan Raperda ini setelah disahkan menjadi Perda. \"Selain itu dalam pembahasan Raperda AKB kita sampaikan kepada Pemprov soal penanganan jenazah Covid-19,\" ungkapnya. Senada anggota Komisi IV DPRD Provinsi lainnya, H. Zainal, S.Sos, M.Si, mengatakan, penataan juga dilakukan berkaitan dengan masa berlaku Perda AKB ini nantinya, terlebih setelah Covid-19 dipastikan berakhir. \"Lalu sistem sosialisasi, peringatan, hingga pada sanksi. Karena tidak mungkin ketika ada yang melanggar, langsung diberikan sanksi,\" ujarnya. Politisi PKB itu menegaskan, pihaknya mendorong agar perkantoran lebih dulu menerapkan Raperda ini nantinya ketika sudah menjadi Perda. (HBN)
Pemprov Diminta Tata Ulang Draft Raperda Kebiasaan Baru
Jumat 05-02-2021,17:06 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,11:12 WIB
TREND 2026 Kupas Strategi Indonesia Keluar dari Middle Income Trap
Rabu 08-04-2026,11:17 WIB
BREAKING NEWS: Tipidkor Polda Bengkulu Geledah Disparpora dan BKD Kepahiang
Rabu 08-04-2026,08:41 WIB
Persit Dorong UMKM, Batik ChaCha Mentari Buka Peluang Ekonomi Ibu Rumah Tangga di Rejang Lebong
Rabu 08-04-2026,11:07 WIB
Puluhan Mobnas Dipinjamkan ke Instansi Vertikal Tetap Diservis Pakai APBD
Rabu 08-04-2026,08:49 WIB
Pindah ke Komisi V, Erna Sari Dewi Buka Jalan Ribuan Rumah Layak Huni untuk Bengkulu
Terkini
Rabu 08-04-2026,15:40 WIB
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Rabu 08-04-2026,15:34 WIB
Pelaksanaan TKA SMP di Bengkulu Dievaluasi, Kendala Server hingga Kesiapan Siswa Jadi Sorotan
Rabu 08-04-2026,15:27 WIB