PNS Jangan Gunakan Jamkesprov

Rabu 27-02-2013,11:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah mengatakan Jaminan Kesehatan Provinsi (Jamkesprov)  jangan digunakan untuk pegawai Negeri Sipil (PNS).  Sebab yang bersangkutan sudah mendapatkan jaminan Asuransi Kesehatan (Askes).  Pihaknya  tahun ini telah menganggarkan Rp 6 miliar untuk masyarakat tidak mampu.

\"Saya harapkan, jangan gunakan (Jamkesprov) ini untuk orang mampu dan PNS, karena sudah dijamin Askes,\" kata Junaidi, saat membuka Konferensi Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) kemarin.

Dihadapan para Kyai NU, dengan bangga Junaidi menyebutkan  jika program tersebut pertama kali dilaksanakan di Bengkulu, saat dia menjadi gubernur. Tahun sebelumnya dianggarkan Rp 5 miliar, namun terjadi kekurangan sehingga ditambah lagi sekitar Rp 5 miliar. \"Tahun ini dianggarkan Rp 6 miliar, kalau kurang nanti ditambah lagi,\" ujarnya.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi, Parial SH mengatakan memang  jumlah dana Jamkesprov meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 5 miliar menjadi Rp 6 miliar. Jamkesprov ini semata-mata untuk membantu masyarakat miskin, sehingga tidak ada alasan lagi tidak bisa berobat karena keterbatasan anggaran.

Ia mengatakan, jika dana tersebut masih kurang, akan dipertimbangkan untuk dibahas dalam APBD perubahan 2013. Namun pihaknya akan terus memantau ketepatan sasaran.  \"Tergantung serapan atau penggunaan anggaran, kalau memang masih dibutuhkan,  nanti akan ditambah dari APBD perubahan,\"  ujarnya.

Parial mengatakan, dana tersebut selain untuk biaya berobat pasien kurang mampu yang  mendapat pelayanan di RSUD M Yunus, juga untuk pasien di Rumah Sakit Jiwa dan  Ketergantungan Obat (RSJKO) Bengkulu. Penempatan dana Jamkesprov di RSUD M Yunus untuk memotong birokrasi dari Dinas  Kesehatan Provinsi Bengkulu sehingga dana tersebut dirasakan langsung manfaatnya  oleh warga kurang mampu.

\"Tetapi, Jamkesprov hanya untuk warga yang  tidak terdaftar sebagai peserta Jamkesmas dari APBN dan Jamkesda atau Jamkeskot, serta asuransi lainnya. Tidak hanya biaya pengobatan tetapi juga hingga biaya transportasi apabila pasien di rujuk ke luar daerah,\" terangnya. (100)

Tags :
Kategori :

Terkait