Musrenmbang di Karang Tinggi, 6 Jembatan Diusulkan Direhab

Senin 01-02-2021,21:29 WIB
Reporter : Iyud Mursito
Editor : Iyud Mursito

BENTENG, BE - Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) berlangsung sukses dan lancar, Senin (1/2). Dari 13 desa wilayah Kecamatan Karang Tinggi, terungkap bahwa ada 6 infrastruktur berupa jembatan yang mengalami kerusakan dan diusulkan untuk direhab. Meliputi, jembatan penghung antara Desa Pelajau ke Desa Anyar, jembatan dari Desa Renah Semanek ke Kelindang, rehab jembatan di Desa Taba Terunjam, jembatan penghubung antar desa di Desa Penanding, jembatan gantung di Desa Kancing dan jembatan TMMD di Desa Talang Empat. \"Hasil Musrenbangcam hari ini, setiap desa mengajukan usulan pembangunan pembangunan dan rehab infrastruktur berupa jalan, jembatan dan siring. Kami harap, apa yang disampaikan oleh masing-masing Kades bisa diakomodir ditahun 2022 mendatang,\" ungkap Camat Karang Tinggi, Fery Aprianto SSos. Selain menampung usulan dari semua desa, aku Camat, kantor Camat Karang Tinggi yang berada tepat di belakang kantor Bupati Benteng juga memerlukan perhatian serius. \"Sampai saat ini, kami belum memiliki aula pertemuan. Jika ada kegiatan sosialisasi atau pertemuan yang mengundang orang banyak, kami terpaksa memakai parkiran kendaraan bagian depan kantor,\" tambah Camat. Pantauan BE, Musrenbang di Kecamatan Karang Tinggi dibuka oleh Sekretaris Bappeda Benteng, Drs Ansoni. Hadir diantaranya, Waka II DPRD Benteng, Evi Susanti SIP bersama anggota DPRD Benteng Dapil I, para Kabid dan Kasubid Bappeda Benteng serta Kades dan BPD se-Kecamatan Karang Tinggi. Dalam sambutannya, Evi Susanti mengaku akan mengawal semua aspirasi masyarakat sampai akhirnya nanti dapat terealisasi. \"Proposal usulan yang disampaikan Kades dan BPD juga harus ditembuskan ke DPRD. Ketika nanti tak direalisasikan, kami bisa mempertanyakan ke OPD teknis,\" tegas Evi. Dilokasi yang sama, Sekretaris Bappeda, Ansoni menerangkan, Musrenbang merupakan agenda rutin yang digelar setiap tahun. Pelaksanaanya dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi dan nasional. \"Ditahun ini, semua usulan akan diinput kedalam aplikasi SIPD. Setelah online, tak ada lagi usulan yang hilang seperti penyampaian usulan secara manual. Semua usulan akan terintegrasi hingga ke Pemerintah Pusat,\" demikian Ansoni.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait