BENGKULU, BE - Personel Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, berhasil menangkap dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu berinisisal HM (38) dan SF (33). Kedua warga Kelurahan Anggut Bawah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu ini, menyimpan sabu-sabu dalam bambu. Mereka ditangkap di salah satu rumah kontrakan di Jalan Letkol Santoso, Kelurahan Pasar Melintang, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu tanpa perlawanan, Selasa (19/1).
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno SSos MH kepada BE Rabu (20/1), \"Dari tangan kedua terduga pelaku polisi menyita 12 paket kecil sabu dan 10 paket besar sabu. Barang haram tersebut disembunyikan pelaku didalam potongan bambu sepanjang jari tangan.\'\'
Kabid Humas menjelaskan, Selasa malam (19/1), tim Subdit II Ditresnarkoba berhasil menangkap dua orang tersangka narkoba dengan barang bukti 12 paket kecil sabu dan 10 paket besar sabu.
Subdit II Ditresnarkoba berhasil mengetahui persembunyian kedua terduga pelaku berdasarkan pengembangan informasi dari masyarakat di Jalan Letkol Santoso kerap terjadi penyalahgunaan narkoba. Karena sudah memastikan terjadinya penyalahgunaan narkoba di salah satu kontrakan. Personel subdit II menggerebek dan mengamankan dua orang yang ada di dalam kontrakan tersebut.
Saat diinterogasi, dua orang terduga pelaku sempat berkilah mereka sama sekali tidak tahu dengan narkoba sabu. Akan tetapi, saat digeledah didampingi pemilik kontrakan kedua terduga pelaku tidak bisa mengelak lagi. Karena, dari penggeledahan itu, polisi menemukan puluhan paket sabu disimpan dalam potongan bambu. Diduga hal tersebut dilakukan untuk mengelabuhi petugas sekaligus memudahkan dalam hal peredarannya.
\"Selain sabu yang disimpan dalam potongan bambu, juga ditemukan barang bukti satu timbangan digital, tas pinggang dan sejumlah plastik klip bening disita serta handphone,\" imbuh Kabid Humas.
Dari pengakuan kedua pelaku narkoba jenis sabu tersebut didapatkan dari seseorang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran personel Ditresnarkoba Polda Bengkulu. (167)