BENGKULU BE - Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Bengkulu, baru-baru ini menggelar inhouse training Animal Care and use Committee atau Komisi Etik Hewan (KEH). Kegiatan tersebut dilakukan secara daring (dalam jaringan) bekerja sama dengan Perhimpunan Peneliti dan Pengguna Hewan Laboratorium Indonesia (P3HLI).
Sekretaris Bidang Penelitian LPPM UNIB Prof Dr Morina Adfa MSi menuturkan, pelatihan ini bertujuan memberikan pengetahuan dasar kepada anggota Komite Etik hewan mengenai fungsi, peran dan cara kerja Animal Care and use Committee (Komisi Etik Penggunaan hewan), serta secara khusus membahas dan mendiskusikan cara melakukan kaji etik protokol pemeliharaan dan penggunaan hewan coba. Sekaligus memahami prinsip dasar yang harus terpenuhi dalam penelitian melibatkan hewan coba.
Kegiatan pun ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan teknis penanganan hewan coba dan proses pengajuan kajian etik di LPPM unib serta mendapatkan pengetahuan yang terkini dan mutakhir terkait penggunaan hewan coba.
\"Para peneliti harus melihat apa risiko dan keuntungan yang akan didapatkan apabila menggunakan hewan coba tersebut. Pengujian terhadap hewan coba diharuskan melakukan sesuai standar etik,\" imbuhnya.
Selaku nara sumber kegiatan ini hadir Drh Fitriya Nur Annisa Dewi PhD Cert LAM dan tim, yang juga selaku Ketua Umum P3HLI. Dengan peserta kegiatan anggota Komisi Etik Hewan UNIb, anggota komite etik penelitian kesehatan (KEKP UNIB) dan beberapa peneliti pengguna hewan coba. Kegiatan ini dikoordinir Ketua Komisi Etik Hewan UNIB Dr Nurmeilia Sari dan dibuka Sekretaris Bidang Penelitian LPPM UNIB Prof Dr Morina Adfa MSi.(247)