8 Raperda dan APBD Kaur 2021 Disahkan

Rabu 30-12-2020,20:42 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Setelah menjalani proses panjang, akhirnya DPRD Kaur mengesahkan delapan Raperda menjadi Perda serta RAPBD menjadi APBD 2021. Pengesahan ini setelah fraksi-fraksi di DPRD Kaur menyampaikan pendapat akhir terkait dengan Raperda dan RAPBD yang sudah melalui tahapan fraksi.

Pengesahan 8 Raperda dan APBD Kaur 2021 ini dilaksanakan Rabu (30/12) dihadiri langsung oleh Bupati Kaur, Gusril Pausi SSos MAP, Wabup Kaur Hj Yulis Suti Sutri serta sejumlah unsur FKPD yang mana paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kaur, Diana Yulaini.

“Sudah kita sahkan menjadi Perda, sementara RAPBD juga sudah kita sahkan sehingga 2021 sudah bisa direalisasikan sesuai dengan plapon anggaran,” kata Ketua DPRD Kaur.

Dimana delapan Raperda itu yakni masing masing tentang pajak parkir, pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan kesejahteraan sosial, penyelengaran dan pengeloaan pendidikan. Selain itu ada Raperda tentang pemajuan kebudayaan daerah, fasilitasi dan pencegahan bahaya Narkoba, kesamaan gender dalam pembangunan daerah dan terakhir perubahan Perda nomor 13 tahun 2016 tentang Desa.

“Tadi sempat diskor karena ada satu fraksi yang berbeda pendapat, namun setelah dirembukkan mereka sepakat menyetujui disahkan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kaur dalam sambutannya menyampaikan, jika pihaknya sangat berterima kasih dengan sejumlah pihak yang sudah melakukan berbagai upaya dalam pembangunan di Kabupaten Kaur. Sementara terkait dengan APBD 2021 ditegaskan bupati sesuai dengan konsep awal pembangunan fisik yang dilakukan yakni sesuai dengan kebutuhan rakyat mengutamakan skala prioritas.

“APBD Kaur 2021 mengalami defisit anggaran sebesar Rp 11,5 miliar, namun dapat ditutupi dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Silva 2020,” ujar Gusril.

Secara garis besar APBD Kaur 2021 yakni pendapatan sebesar Rp 896.409.872.125,- sementara belanja yakni 908.009.872.125. Adapun rincian belanja yakni belanja operasional sebesar Rp 567,9 miiar lebih, belanja modal sebesar Rp 148,2 miliar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp 500 juta dan belanja transfer sebesar 191,3 miliar.

“Pemkab Kaur mengucapkan terima kasih atas apresiasi sejumlah anggota DPRD Kaur atas semangat dan kemitraan yang tinggi dan komitmen sehingga menghasilkan keputusan. Juga saya sampaikan mari kita bergandeng tangan membangun Kaur dan jangan ada lagi permusuhan dan perasaan negatif pasca Pilkada ini,” tandasnya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait