KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Maraknya aksi balap liar (Bali,red) di komplek perkantoran Pemkab Kepahiang di Desa Kelobak Kecamatan Kepahiang, membuat Satlantas Polres Kepahiang kerja ekstra. Siang malam personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) harus menggelar razia kendaraan, agar bisa membubarkan para pelaku adu kecepatan secara ugal-ugalan tersebut. Pertama Sabtu malam (26/12) pukul 20.30 WIB puluhan personel Satlantas melakukan razia, hasilnya ada 15 unit sepeda motor ditilang. Sepeda motor itu merupakan kendaraan milik pelaku balap liar ataupun para penonton di pinggir lintasan, aksi nakal para pengendara tidak berhenti disitu saja. Minggu sore (27/12) pukul 16.30 WIB polisi kembali mendapatkan informasi masyarakat adanya balap liar dilokasi serupa. Hasilnya 16 unit kendaraan bermotor (Ranmor,red) kembali ditilang Personil Unit Lalu Lintas Polres Kepahiang. \"Berawal dari informasi masyarakat, katanya ada balap liar di kawasan komplek perkantoran. Kendaraan itu dikenakan sanksi tilang,\" tegas Kapolers Kepahiang, AKBP Suparman SIK MAP melalui Kasat Lantas, Iptu Fery Oktaviari Pratama SIK.
Fery menghimbau, kepada paran orang tua agar bisa mengawasi anak-anak khusus yang sudah berikan kendaraan (Motor, red). Agar tidak terlibat atau melibatkan diri dalam kelompok balap liar yang seriang beraksi dikawasan Kepahiang. \"Sangat berbahaya selain mereka tidak menggunakan kelengkapan balap, kebut-kebutan dilokasi ini juga membahayakan orang lain yang juga lewat dijalan itu,\" tuturnya. (320)