KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Setelah sebelumnya Selasa (15/12) menggelar sidang paripurna kesepakatan bersama terkait kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUAPPAS) Rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2021. Senin (21/12) digelar 3 kali sidang paripurna lanjutan.
Pertama Senin pagi dengan agenda penyampaian nota keuangan RAPBD 2021 yang disampaikan oleh Sekda BS, Yudi Satria SE MM, Senin siang dengan agenda pandangan fraksi- fraksi. Lalu malamnya dilanjutkan sidang paripurna dengan agenda jawaban bupati atas pandangan fraksi-fraksi DPRD BS terhadap RAPBD 2021. Lalu dilanjutkan Pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (APD). Sehingga Rabu (23/12) APBD 2021 disahkan.
\"Alhamdulillah saat ini APBD 2021 sudah kami sahkan,\" kata Ketua DPRD BS, Barli Halim SE.
Dengan telah disahkannya APBD 2021, dirinya meminta pihak eksekutif segera memulai kegiatan. Dengan begitu, semua kegiatan dapat selesai tepat waktu.
\"Awal tahun, kegiatan sudah bisa berjalan, jangan ditunda-tunda,\" harapnya. Sekda BS, Yudi Satria SE MM memberikan apresiasi kepada DPRD BS yang telah selesai membahas hingga mengesahkan APBD 2021. Setelah itu, dirinya mengaku akan menyampaikannya ke Gubernur Bengkulu untuk dievaluasi.
\"Setelah ini akan kami sampaikan ke provinsi untuk dievaluasi Pak Gubernur, insya Allah awal tahun 2021 kegiatan sudah bisa dimulai,\" ujar Yudi Satria.
Dalam APBD 2021 pendapatan BS sebesar Rp 948, 3 M. Sedangkan angka pengeluaran sebesar Rp 979,3 M. Dengan begitu ada defisit anggaran sebesar Rp 31,9 M. Angka defisit ini tertutupi dengan Silpa tahun 2020 sebesar Rp 31,9 M. (369)