BENGKULU,BE - Penyaluran bantuan seragam gratis dari Pemerintah Kota Bengkulu, mendapat protes dari sejumlah orang tua/wali siswa. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bengkulu, banyak menerima pengaduan dari orang tua/wali murid terkait bantuan seragam gratis tersebut. Penyaluran anggaran bantuan seragam itu dinilai tidak sesuai petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.
\"Memang ada pengaduan warga ke PGRI, namun baru secara lisan,\" ungkap Ketua PGRI Kota Bengkulu Nawardi Linmar saat diwawancarai BE di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu, Senin (22/12).
Pengaduan yang masuk ke organisasi profesi guru tersebut, berupa adanya kejanggalan dalam pendistribusian dana seragam gratis. PGRI pun juga menilai pembagian seragam gratis dalam bentuk buku tabungan itu tidak mengindahkan petunjuk tehnis penyerahan bantuan.
\"Dari informasi yang masuk ke PGRI, uang bantuan seragam yang semestinya masuk ke rekening siswa penerima justru diantar bank mitra pemkot ke sekolah dan dananya diserahkan ke sekolah,\" ujar Nawardi.
Setelah menerima uang siswa, petugas sekolah diduga mengkoordinir orang tua dengan cara menunjuk konveksi. Kemudian, orang tua siswa diberikan dua stel seragam oleh sekolah.
Terkait keluhan para walimurid tersebut, PGRI Kota Bengkulu, telah berkoordinasi dengan Kepala Disdik Kota Bengkulu Dra Rosmayetti. Harapanya bantuan seragam dari Pemerintah Kota Bengkulu ini benar-benar sesuai dengan aturan dan tidak ada pihak yang dirugikan.
Terkait protes itu, saat dikonfirmasi Kepala Disdik Kota Bengkulu Dra Rosmayetti MM menuturkan, bantuan seragam gratis bagi peserta didik baru dari Pemerintah Kota Bengkulu melalui Disdik harus memenuhi peraturan wali kota dan petunjuk teknis. Ia pun membantah jika Disdik disebut mengakomodir pembelian seragam bagi 6 ribu siswa penerima bantuan seragam itu.
\"Dari uang bantuan itu, orang tua membeli pakaian seragam sendiri. Kriterianya untuk baju spesifik batik basurek bisa di sekolah dan orang tua wajib menyampaikan bukti pembelian ke sekolah,\" katanya.
Terkait adanya laporan sekolah telah menyiapkan baju seragam dengan bekerja sama pada konveksi dinilai Rosmayetti juga telah menyalahi aturan. Rosmayetti meminta semua sekolah untuk mempedomani juknis yang telah diberikan sehingga tidak ada miskomunikasi. (247)