BENTENG, bengkuluekspress.com - Komisi Pemilih Umum (KPU) Bengkulu Tengah (Benteng) memastikan bahwa KPPS yang terpapar Covid-19 tak bertugas saat hari pencoblosan 9 Desember 2020.
Demikian disampaikan Komisioner KPU Benteng Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Meiki Helmansyah SPd.
Dijelaskan Meiki, pihaknya sudah membuat MoU dengan Dinkes Benteng untuk melakukan pemeriksaan rapid test terhadap calon KPPS.Hasil pemeriksaan, memang ditemukan ada calon KPPS yang dinyatakan reaktif dan mengikuti uji swab.
Sayangnya, hasil uji swab yang diperiksa oleh Labkes RSMY Bengkulu belum juga keluar hingga detik-detik akhir jelang pencoblosan.
Menyikapi hal itu, KPU Benteng melakukan langkah berupa pemeriksaan rapid test kedua sekaligus uji swab secara mandiri di salah satu klinik ternama di Kabupaten Benteng.
Alhasil, beberapa calon KPPS yang dinyatakan reaktif pada tes rapid pertama ternyata sudah terbebas dari Covid-19. Hal itu dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan rapid tes dan uji swab kedua.
\"KPU sangat berhati-hati melakukan seleksi anggota KPPS. Semua yang reaktif langsung dibebas tugaskan. Ada pula yang langsung diganti,\" kata jelas Meiki.(135)