Ketua DPRD BS Pastikan Tiga Perda Disahkan Tahun Ini

Senin 07-12-2020,21:04 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Ketua DPRD Bengkulu Selatan (BS), Barli Halim SE menargetkan dalam tahun ini, dari 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperd) yang diajukan, ada beberapa yang mulai dibahas dan ditargetkan bisa segera disahkan. Ke-15 Raperda tersebut lima inisiatif dari DPRD BS dan 10 usulan dari pihak eksekutif.

\"Kami menargetkan ada 3 Raperda bisa disahkan tahun ini,\" katanya usai sidang paripurna DPRD BS tentang agenda penyampaian nota penjelasan Raperda oleh Bupati BS, Senin (7/12).

Dikatakan Barli, Ke-3 Raperda yang mulai dibahas kemarin yakni yang paling prioritas. Ke-3 Raperda tersebut yakni Raperda dari eksekutif yakni Revisi Perda Nomor 02 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Kemudian dua raperda inisiatif DPRD BS yakni raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan raperda tentang Tata Cara Penyusunan Propemperda.

\"Setelah ini kita akan lanjutkan Jum\'at ( 11/12) untuk sidang paripurna lagi tentang ke-3 raperda tersebut,\" ujarnya.

Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE MM memberikan apresiasi kepada DPRD BS yang mulai melalukan pembahasan Raperd tersebut. Dirinya menilai ke-3 Raperda yang mulai dibahas sangat priroritas. Dirinya memahami belum dibahasnya 12 raperda lainnya karena kondisi saat ini yang belum memungkinkan. Sebab pikiran terfokus pada Pilkada dan covid-19.

\"Mudah-mudahan 12 Raperda lainnya bisa dibahas pada tahun depan,\" harap Gusnan. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait