Komisi IX DPR RI Ingatkan Warga Bengkulu Daftar JKN-KIS Sebelum Sakit

Senin 30-11-2020,20:02 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

Bengkulu, Jamkesnews – BPJS Kesehatan bersama anggota DPR RI Komisi IX menggelar sosialisasi bersama dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kota Bengkulu, Sabtu (21/11). Kegiatan dibuka oleh anggota Komisi IX DPR RI Elva Hartati. Elva mengatakan, sebagai salah satu mitra kerja BPJS Kesehatan, pihaknya juga bertugas memastikan seluruh lapisan masyakat mendapat sosialisasi tentang Pogram JKN-KIS. “Komisi IX merupakan salah satu mitra kerja BPJS Kesehatan, anggaran Program JKN-KIS disahkan bersama antara DPR RI dan BPJS Kesehatan, tugas kami sebagai anggota dewan untuk mengawasi apakah benar-benar BPJS Kesehatan di Bengkulu ini melaksanakan sosialisasi JKN-KIS, dan ternyata benar,” ujar ELva. Dalam kesempatan tersebut Elva pun juga berkomentar terkait penyesuaian iuran JKN-KIS yang berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 mengalami penyesuaian iuran, kelas 1 menjadi Rp 150.000 per jiwa per bulan, kelas II sebesar Rp 100.000 per jiwa per bulan, dan kelas III tetap Rp 25.500 per jiwa per bulan. \"Bapak-bapak saja bisa beli rokok berapa sehari, ini cuma dengan Rp 25.500 sebulan semua penyakit bisa ditanggung semua. Bayangkan kalau sempat operasi jantung bisa 150 juta rupiah, dari mana uang untuk membayarnya kalau tidak masuk BPJS Kesehatan. Bisa-bisa terjual semua harta sampai rumah juga ikut terjual untuk pengobatan. Sehat itu mahal, jadi kalau belum punya kartu JKN-KIS daftarlah segera,” jelas Elva. Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu Adian Fitria mengatakan sosialiasi ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk memberikan pemahaman terkait Program JKN-KIS. “Tentunya JKN-KIS adalah salah satu program strategis nasional guna menjamin hak dasar masyarakat di bidang kesehatan. Kalau dulu ketika sakit kita bingung untuk mencari biayanya, namun dengan adanya Program JKN-KIS ini, masyarakat banyak terbantu,” ujar Adian. Berdasarkan laporan per Oktober 2020, jumlah penduduk di Provinsi Bengkulu yang sudah bergabung Program JKN-KIS sejumlah 1.610.388 peserta dari total penduduk Provinsi Bengkulu sebanyak 2.014.369 penduduk atau sekitar 79,95%, sehingga masih ada 403.981 penduduk yang masih belum masuk dalam Program JKN-KIS. (RW/dw)

Tags :
Kategori :

Terkait