BINTUHAN,bengkuluekspress.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur mulai Jum’at (27/11) kemarin melakukan pelipatan surat suara (Susu) yang akan digunakan pada pemungutan suara pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kaur pada 9 Desember 2020 mendatang. Dalam pelipatan susu sebanyak 33 tenaga kerja harian dikerahkan untuk melakukan pelipatan Susu digudang yang disewa KPU di Desa Selasih Kecamatan Kaur Selatan. “Ada 33 orang yang kami rekrut untuk melipat dan menyortir surat suara untuk Pilkada 2020 ini terdiri dari laki-laki 4 orang dan wanita 29 orang. Pelipatan dan penyortiran surat suara hari ini kita lakukan untuk Gubernur dan setelah itu baru untuk Bupati,”kata Ketua KPU Kaur Ketua KPU Kaur, Mexsi Resmanto SE,Jum’at (27/11).
Dikatakannya, pelipatan yang digelar di gudang KPU Kaur itu mendapat pengawasan ketat dari pihak kepolisian dan Bawaslu setempat. Dimana dalam melakukan pelipatan surat suara ini dia yakin pelipatan kertas suara ini dapat lebih cepat dan akan selesai dalam dua hingga tiga hari. Untuk para tenaga pelipat Susu ini merupakan warga sekitar Kecamatan Kaur Selatan, dengan upah Rp 100 rupiah per lembar. Dimana selain melipat, warga juga menyortir surat suara yang mengalami kerusakan seperti sobek dan cetakannya kurang jelas. “Untuk upah mereka ini perlembar Rp 100 rupiah. Jika setelah proses sortir dan pelipatan ini kita temukan surat suara yang tidak layak pakai, akibat cacat, salah cetak, atau rusak, maka semua itu akan dimusnahkan,”terangnya.
Ditambahkan Mexsi, dalam pelipatan Susu pihaknya sangat ketat menerapkan sistem pengamanan dan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19. Setiap petugas diwajibkan menjalani proses sterilisasi, pemeriksaan barang bawaan, dan pengukuran suhu tubuh, baik sebelum maupun setelah bertugas. “Dalam proses pelipatan kita selalu menerapkan Prokes Covid-19, dimana setiap petugas dan pekerja harus selalu pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak,”tandasnya.(618)