BENGKULU, BE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, mengundang kepala sekolah tingkat SMA/SMK untuk persiapan pembukaan pembeajaran tatap muka ditengah pandemi covid-19. Pertemuan yang berlangsung di aula sidang Disdikbud Provinsi Bengkulu itu sekaligus mengevaluasi proses pembelajaran jarak jauh yang diterapkan selama pandemi covid-19. \"Sekolah harus memenuhi fasilitas protokol kesehatan,\" terang Kepala Disdikbud Drs Eri Yulian Hidayat MPd melalui Kepala Bidang Pembinaan SMA Zahirman Aidi MTPd kepada BE. Pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan tetap hanya diperbolehkan untuk satuan pendidikan yang telah memenuhi daftar periksa. Yakni ketersediaan sarana sanitasi, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, dan disinfektan, serta wajib mengenakan masker, serta ketersediaan alat pengukur suhu tubuh (thermogun). \"Hal yang paling mendasar sekolah kompak menggelar tatap muka. Adanya izin dari walimurid yang memperbolehkan anaknya belajar tatap muka, izin juga terkait dnegan komponen fasilitas protkol kesehatan di sekolah,\" jelasnya. Setelah sekolah menyatakan siap melaksanakan pembelajaran tatap muka, Disdikbud akan menurunkan tim untuk melakukan visitasi ke sekolah. Dalam kesempatan ini akan melihat sejauh mana persiapan fasilitasnya yang dilakukan sekolah. Karena, pembelajaran tatap muka nanti tidak lagi melihat klasifikasi penyebaran zona covid-19. Jika satuan pendidikan sudah memenuhi fasilitas maka pembelajaran tatap muka sudah bisa dilakukan walaupun berada di zona merah sekalipun,\" imbuhnya. Walau wacana pembelajaran tatap muka sudah diperbolehkan, namun sifatnya tidak diwajibkan, kalau orang tua masih keberatan melaksanakan pembelajaran tatap muka, maka satuan pendidikan tidak boleh memaksakan dan kembali belajar secara daring. Dijelaskan Zahirman, pembelajaran yang dilakukan kondisi saat ini tidak efektif, selain guru yang tidak bisa mengakses IT, kendala jaringan, masih banyak anak yang tidak memiliki handphone dengan klasifikasi mumpuni, dan terjadi undisiplin pada siswa. \"Banyak dampak yang tidak bagus selama PJJ diterapkan, penampilan yang tidak menunjukkan pelajar, izin dari wali murid kemudian izin dari sekolah memastikan tatap muka dengan memastikan persiapan fasilitas dan di dalam kelas menjaga jarak minimal 15 meter,\" imbuhnya. Pelaksanaan pembelajaran secara bertahap tersebut, kemudian Pemda Provinsi Bengkulu akan mengeluarkan izin, karena pembukaan tatap muka tidak lagi melihat zona melainkan kesediaan fasilitas tersebut sehingga bisa dilakukan. \"Kalau sebelumnya hanya boleh dizona hijau, sekarang dengan protokol kesehatan dan fasilitas disediakan, belajar tatap muka di zona merah pun bisa dilakukan,\" bebernya. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Dra Rosmayetti MM pun dalam waktu dekat mensosialisasikan SKB Empat menteri tersebut ke sekolah. Sebelum melakukan pertemuan bersama kepala sekolah, akan terlebih dahulu meminta izin pada pelaksana Tugas Walikota Dedy Wahyudi terkait izin pembukaan belajar tatap muka tersebut. \"Saya akan berkoordinasi dulu sama pelaksana tugas wali kota. Setelah anjuranya diperbolehkan maka kita akan mengumpulkan dan mensosialisasikan pada kepala sekolah,\" tandasnya. (247)
Kepsek Dikumpulkan Siapkan Fasilitas Prokes
Rabu 25-11-2020,21:26 WIB
Editor : Zalmi Herawati
Kategori :