Anak di Bengkulu Baru 42,6 Persen Miliki KIA

Selasa 24-11-2020,15:56 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

          BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Baru sekitar 42,6 persen atau 249.327 anak di Bengkulu yang memiliki kartu identitas anak (KIA). Hal itu bedasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu hingga November 2020. \"Hingga November 2020, masih ada sekitar 336.115 anak yang belum memiliki KIA dari jumlah wajib KIA sebanyak 585.442 anak,\" kata Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu M Ikhwan, Selasa (24/11). Ikhwan mengatakan, data anak yang belum memiliki KIA berdasarkan sebaran kabupaten kota yakni Kabupaten Bengkulu Selatan sebanyak 28.468 anak dari total wajib KIA sebanyak 48.140 anak, Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 63.567 anak dari total wajib KIA sebanyak 77.930 anak dan Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 53.116 anak dari total wajib KIA 88.341 anak. Selanjutnya, Kabupaten Kaur sebanyak 30.805 anak dari total wajib KIA sebanyak 37.750 anak, Kabupaten Seluma sebanyak 3.193 anak dari total wajib KIA sebanyak 59.535 anak, Kabupaten Mukomuko sebanyak 26.054 anak dari total wajib KIA sebanyak 58.783, dan Kabupaten Lebong sebanyak 5.889 anak dari total wajib KIA sebanyak 30.361 anak. Kemudian, sambung Ikhwan Kabupaten Kepahiang sebanyak 23.837 anak dari total wajib KIA sebanyak 40.719 anak, Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 17.065 anak dari total wajib KIA sebanyak 34.351 anak dan Kota Bengkulu sebanyak 83.696 anak dari total wajib KIA sebanyak 110.072 anak. \"Secara nasional capaian ini cukup bagus, namun kita berharap kedepannya jumlah anak yang memiliki KIA lebih banyak lagi,\" ungkapnya. Ia menambahkan, agar pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu dapat melakukan upaya jemput bola pembuatan KIA. Seperti bekerjasama dengan pihak kelurahan ataupun pihak sekolah.(HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait