Eksekutif Kejar Deadline Penetapan APBD, Dewan Kota Bengkulu Siap Lembur

Rabu 18-11-2020,16:23 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Bujang HR mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan berkas pembahasan untuk APBD 2021 dan akan diserahkan hari ini ke DPRD Kota Bengkulu untuk dibahas di tingkat Banmus. Mengingat batas akhir penyelesaian APBD 2021 dideadline 30 November ini. \"Insyallah untuk bahan pembahasan APBD 2021 sudah kita siapkan hari ini. Mudah-mudahan kita langsung Banmuskan bersama dewan dan kita targetkan Jumat sudah penandatanganan dan paripurna. Tentu kesiapan harus matang, kami berharap Insyallah tepat waktu,\" jelas Bujang, Rabu (18/11). Sementara itu, salah seorang anggota Banggar DPRD Kota Bengkulu, H Ariyono Gumay menjelaskan, meski belum mendapat informasi kapan dijadwalkan untuk pembahasan terkait PPAS. Namun pihaknya tetap akan mengupayakan penyelesaian sampai 30 November untuk di sahkan. \"Kita optimis penetapan APBD bisa diselesaikan. Namu tetap rambu-rambu dan tidak menghilangkan kedetailan dalam pembahasannya. Insyallah kalau harus lembur, 3x50 jam kita siap lembur,\" kata Ariyono. Namun ditambahkan Ariyono, disisa 12 hari batas akhir penyelesaian APBD 2021 ada sanksi berat menanti jika penyelesaian tak tepat dari waktu yang ditetapkan di 30 November 2020. Berdasarkan UU 23/2014 Pasal 321 ayat 2 jelas disebutkan, DPRD dan kepala daerah yang terlambat akan dikenai sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan selama enam bulan. \"Jika kita terlambat, akan ada saksi. Nanti akan ada tim dari pemerintah pusat yang akan mencari dimana letak keterlambatannya, kalau lambatnya di DPRD, dewan yang kena sanksi. Kalau keterlambatannya di eksekutif, eksekutif yang kena sanksi itu. Ditambah lagi nanti insentif daerah kalau tahun kemarin sekitar Rp 45 miliyar, kalau kena sanksi ya tidak dapat lagi atau dihapuskan,\" tutup Ariyono. (Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait