Kendaraan Dinas Pemkot Ditertibkan

Senin 25-02-2013,09:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu akan menertibkan aset daerah berupa kendaraan dinas (Kernas) yang saat ini masih banyak dikuasai oleh mantan pejabat. Rencana penertiban ini pun telah dibahas oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu dalam rapat internal SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

\"Pemda kota akan menertibkan aset, khususnya aset beregerak berupa kendaraan dinas, karena sudah beberapa kali peralihan jabatan sehingga perlu didata ulang untuk mengetahui keberadaan aset tersebut,\" kata Sekkot Drs H Yadi MM melalui Kabag Humas Pemkot, Suryawan Halusi MSi.

Ia mengaku bila aset tersebut telah didata dan telah ditarik dari pemakainya, maka akan dilakukan pelelangan bagi aset yang telah berumur 5 tahun lebih. Namun bagi aset yang masih dibawah 5 tahun akan dikembalikan ke Bidang Aset Pemkot dan kemungkinan besar akan diberikan kepada pejabat lainnya yang masih aktif.

\"Yang jelas kita tetap mengacu pada aturan yang berlaku.   Jika sudah waktunya dilakukan penghapusan, maka aset itu akan dihapus melalui proses lelang,\" ujarnya.

Disinggung soal jumlah kendaraan dinas yang masih dikuasai mantan pejabat, ia mengaku belum mengetahui jumlahnya.  Untuk itu, pihaknya akan melakukan pendataan yang dilakukan oleh masing-masing SKPD dan dilaporkan kepada bidang aset. \"Sejauh ini saya belum tahu berapa jumlah kandaraan dinas yang berada di luar lingkungan Pemkot, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah diketahui jumlah dan jenisnya,\" imbuhnya.

Sementara itu, sumber BE di Pemkot menyebutkan bahwa saat ini jumlah kendaraan dinas yang masih dikuasai mantan pejabat cukup banyak, seperti mantan Sekda Syafran Junaidi berupa mobnas Kijang Kapsul, mantan Kadis Pasar Mulyani berupa Kijang Kapsul, mantan Kadis Pertamanan Azwari Sani berupa Kuda, dan mantan pejabat lainnya dengan berbagai jenis dan merk yang rata-rata menjabat pada era kepemimpinan duet H Chalik Efendi (Alm) dan  H Ahmad Kanedi SH MH. \"Saat ini beberapa pejabat itu telah pensiun, tapi masih menggunakan Mobnas Pemkot,\" akunya.

Selain mobil dinas, aset daerah berupa sepeda motor dinas (Tornas) pun masih banyak dikuasai mantan PNS. Tornas ini kebanyakan dikuasi oleh PNS yang bertugas di lapangan, seperti Penyuluh Pertanian  Lapangan (PPL), staf dan kepala kelurahan serta beberapa petugas PNS lainnya.

\"Motor dinas ini jumlahnya lebih banyak dari mobil dinas, bahkan ada yang sudah berumur belasan tahun namun belum dilakukan penghapusan,\" tutupnya.

Hal ini juga diakui Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Syaferi Syarif SH MSi.  Ia mengaku memang masih ada kendaraan dinas yang dikuasi mantan pejabat namun dengan status pinjam pakai.

\"Memang sampai saat ini masih ada Mobnas yang dikuasai mantan pejabat, tapi jumlahnya saya tidak hafal.  Yang jelas statusnya pinjam pakai,\" katanya.

Kendati pun berstatus pimjam pakai, pihaknya tidak bisa berbuat terlalu jauh untuk menarik Kendaraan Dinas tersebut, karena dalam surat pinjam pakai itu tidak dijelaskan secara rinci mengenai lamanya waktu pinjam pakai. \"Dalam surat pinjam pakai itu tidak disebutkan jangka waktunya, sehingga kami kesulitan menertibkannya,\" tukasnya.(400)

Tags :
Kategori :

Terkait