KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Dari 14 desa di Kecamatan Kabawetan, hingga Selasa (10/11), baru sebanyal 4 desa mengajukan pencairan DD tahap 3. Yaitu Desa Mekar Sari, Babakan Bogor, Sidorejo dan Sumber Sari. Karena bisa berdampak pada realisasinya yang kemungkin akan terlambat di penghujung tahun 2020. Plt Camat Kabawetan, Yunanto Budi Nugroho SHut menyampaikan, bahwa ada beberapa kendala yang dialami oleh desa di Kecamatan Kebawetan. Sehingga belum bisa melakukan pengajuan pencairan DD tahap III, yaitu SPJ yang belum lengkap. \"Baru ada 4 desa yang mengajukan pencairan tahap III, untuk desa lain belum ada yang mengajukan. Karena pihak desa masih disibukan dengan melengkapi SPJ,\" sampai Yunanto.
Dikatakan Yunanto, pihaknya juga telah memberikan deadline waktu ke desa agar segera melakukan pengajuan DD tahap III hingga akhir bulan November ini. \"Jika tidak juga di ajukan, kita takut pekerjaan yang telah direncanakan pada tahap III tidak bisa selesai tepat waktu,\" ujar Yunanto. (320)