KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Feriansyah, salah satu warga Bengkulu Selatan (BS) mendatangi Badan Pengawas Pemilu Kabupaten (Bawaslukab) BS, Senin (2/11) pagi menjelang siang. Kedatangannya tersebut untuk melaporkan oknum aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat desa. Sebab nereka diduga tidak netral.
Dikatakan Feri, para terlapor tersebut yakni salah satu pejabat di puskesmas, ada juga oknum camat serta perangkat desa. Sebab mereka diduga mengajak warga untuk mendukung pasangan tertentu dalam pilkada BS.
\"Laporan sudah saya sampaikan ke Bawaslukab BS, sebab para ASN dan Perangkat desa dilarang berpolitik,\" ujarnya.
Noor Muhammad Tomi SPdI MSi, salah satu komisioner Bawaslukab BS, membenarkan telah menerima laporan tersebut. Dirinya mengaku saat ini memberikan waktu tiga hari bagi pelapor untuk melengkapi berkas laporannya, agar kemudian bisa diregestrasi.
Setelah registrasi, sambung Tomi, sapaan komisioner Bawaslukab BS ini, Bawaslu akan mengkaji laporan tersebut. Kemudian memanggil semua terlapor untuk dimintai klarifikasi dan keterangan.
“Laporan sudah kami terima, kami berikan waktu tiga hari bagi pelapor melengkapi berkas laporannya. Setelah itu kami akan mengkaji laporannya dan memanggil terlapor. Jika nanti terbukti, maka akan diberikan sanksi sebagaimana peraturan dalam perundang-undangan yang berlaku,” ujar Tomi. (369)