KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Dalam rangka mensukseskan Program Wajib Belajar 12 tahun yakni minimal tamat SMA sederajat di Bengkulu Selatan (BS), Pemda BS melalui dinas pendidikan dan Kebudayaan BS saat ini mendata anak-anak putus sekolah.
\"Saat ini kami mendata semua anak yang putus sekolah, surat pemberitahuan pendataan sudah kami sampaikan ke semua Kecamatan di BS, \" kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan BS, Rispin Junaidi MPd.
Dikatakan Rispin, untuk pendataan ini, pihaknya meminta pihak Kecamatan, sehingga nanti setiap desa dapat didata anak-anak usia sekolah yang putus sekolah baik tingkat SD maupun SMP hingga SMA sederajat agar didata. Dirinya juga meminta para Kepala Desa di BS dapat melaporkan warganya ke Kecamatan jika ada yang putus sekolah.
\"Jika ada yang putus sekolah sedangkan mereka usia sekolah, laporkan agar nanti bisa didata,\" ujarnya.
Setelah semua didata, sambung Rispin kemudian para remaja tersebut akan diikutkan pada pendidikan non formal seperti sanggar kegiatan belajar (SKB) atau lembaga non formal lainnya. Setelah itu mereka dapat mengikuti ujian paket seperti Paket A,B dan Paket C. Sehingga setelah mengantongi ijazah paket C, mereka bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
\"Dengan adanya pendataan ini, semoga ke depan mereka diikutkan pendidikan non formal, dengan begitu tidak ada lagi warga BS nantinya yang tidak tamat SMA sederajat,\" demikian Rispin. (369)