BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pasangan calon Gubernur dan wakil gubernur Bengkulu Agusrin Maryono dan Imron Rosyadi sah mendapatkan nomor urut tiga pada Pilkada 9 Desember mendatang.
Hal itu berdasarkan rapat pleno terbuka pnetapan nomor urut dan penandatanganan fakta integritas pasangan calon gubernur dan wakil gubernur oleh KPU Provinsi Bengkulu, di Mercure Bengkulu, Selasa (20/10).
Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra mengatakan, pasca putusan Bawaslu Provinsi Bengkulu, maka KPU Provinsi Bengkulu menetapakn nomor urut 3 untuk paslon Agusrin-Imron dalam Pilgub Bengkulu 2020.
\"KPU menetapkan Agusrin-Imron dalam daftar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada pilgub Bengkulu 2020, serta terlampir dengan lampiran-lampiran keputusan yang merupakan satu kesatuan calon yang dimaksud,\" kata Irwan.
Dari pantauan Bengkuluekspress.com saat rapat Pleno terbuka hanya dihadiri calon wakil gubernur Bengkulu Imron Rosyadi. Sedangkan calon gubernur Agusrin hanya menyerahkan surat mandat kepada pasangannya Imron Rosyadi pada penetapan nomor urut.
Imron mengatakan permohonan maaf dari Agusrin tidak dapat menghadiri penetapan hari ini karena beliau mendadak sedang diluar kota dan meminta untuk diwakilkan dengan menyertakan surat mandat yang diterima oleh KPU.
Agusrin-Imron Sah Nomor Urut 3 di Pilgub Bengkulu
Selasa 20-10-2020,10:47 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :