CURUP, bengkuluekspress.com - Lantaran adanya perubahan syarat untuk menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Membuat sejumlah pendaftar KPPS menemukan kendala saat akan mendaftar sebagai anggota KPPS dalam Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Rejang Lebong. \"Adanya perubahan persyaratan untuk menjadi anggota KPPS, membuat kuota pendaftaran KPPS kita belum terpenuhi, sehingga kita perlu melakukan perpanjangan waktu pendaftaran,\" terang Ketua KPU Rejang Lebong, Drs Restu S Wibowo. Dijelaskan Restu, saat ini persyaratan untuk menjadi anggota KPPS tersebut harus berusia minimal 20 tahun dan maksimal berusia 50 tahun. Kendala yang dihadapi terutama untuk pendaftar diatas 50 tahun, karena selama ini anggota KPPS masih banyak yang berusia di atas 50 tahun. Selanjutnya, persyaratan yang berubah lainnya adalah saat ini untuk menjadi anggota KPPS sudah dibatasi maksimal dua kali menjadi anggota KPPS. Sehingga mereka yang selama ini sudah dua kali menjadi anggota KPPS, tidak bisa mendaftar lagi. \"Satu lagi kendala para pendaftar terkait dengan data di Silon, yaitu terkait dengan dukungan untuk calon perseorangan, karena banyak pendaftar yang datang dinyatakan tidak memenuhi syarat karena dia telah memberikan dukungan kepada calon perseorangan,\" papar Restu. Disisi lain kekurangan jumlah pendaftar anggota KPPS tersebut, menuruntya, tidak terlalu siginifikan. Dimana disetiap TPS hanya kurang satu atau dua orang, sehingga mereka harus melakukan perpanjangan pendaftaran hingga Selasa (20/10). \"Begitu juga bila ada pendaftar KPPS yang jumlah pendaftarnya lebih dari syarat minimal, maka kita akan melakukan seleksi salah satunya seleksi wawancara kepada para pendaftar,\" demikian Restu.(251)
Pendaftar KPPS di Rejang Lebong Alami Kendala
Senin 19-10-2020,19:57 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,10:23 WIB
105 Perwira Dimutasi, Ini Daftar Nama dan Jabatan Baru di Polda Bengkulu
Kamis 09-04-2026,16:36 WIB
Hasil Pemenang Lelang Jabatan Diumumkan Bulan Ini, Posisi Inspektur Kota Bengkulu Masih Kosong
Kamis 09-04-2026,13:09 WIB
BPBD Kota Bengkulu Data Kerusakan Pascabanjir, Tidak Ada Korban Jiwa
Kamis 09-04-2026,13:12 WIB
Karnaval Batik Internasional 2026 Siap Digelar, Pemkot Bengkulu Finalisasi Persiapan
Kamis 09-04-2026,14:55 WIB
Gubernur Helmi Hasan Salurkan Bantuan Rp102 Juta untuk Korban Banjir Lebong
Terkini
Jumat 10-04-2026,11:36 WIB
Pemkot Siapkan Lelang Jabatan Direktur Perumda Tirta Hidayah, Terbuka untuk Umum
Jumat 10-04-2026,11:23 WIB
Pemkot Bengkulu Terapkan WFH Tiap Jumat, Wali Kota Ingatkan ASN Jangan Abaikan Pelayanan Publik
Jumat 10-04-2026,11:20 WIB
HIV di Bengkulu Capai 1.235 Kasus, Dinkes Perluas Layanan Pengobatan
Jumat 10-04-2026,10:34 WIB
Dishub Kota Bengkulu Data Ulang Transportasi, Angkot Didorong Kembali Aktif
Jumat 10-04-2026,10:31 WIB