BENGKULU, BE - Kesadaran masyarakat dalam berbahasa Indonesia di ruang publik menjadi tantangan baru bagi Kantor Bahasa Bengkulu. Pasalnya, saat ini kebanyakan masyarakat lebih bangga menggunakan bahasa asing dibandingkan menggunakan bahasa Indonesia. Untuk itu, pemuda diminta berperab menyebarluaskan penggunaan bahasa Indonesia ke masyarakat. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Bahasa Bengkulu Dra Yanti Riswara MHum dihadapan puluhan pemuda dalam peningkatan Kompetensi berbahasa Indonesia bagi generasi muda (komunitas pemuda) se-kota Bengkulu, di Hotel Xtra, Senin (12/10). Kurang bangganya masyarakat dalam menggunakan bahasa Indonesia dapat dilihat pada banyaknya istilah asing yang digunakan. Parahnya, hal tersebut juga dilakukan aparat pemerintahan yang seharusnya menjadi pelindung dan pelestari Bahasa Indonesia. Misalkan laundry padanan dalam bahasa Indonesianya penatu. \"Banyak sekali orang tua mengajari anaknya berbahasa asing. Bahkan orang merasa keren jika berkomunikasi menggunakan istilah asing. Padahal kata yang ia sebutkan tersebut telah ada padanan katanya dalam bahasa Indonesia,\" cetusnya. Sikap itu, kata Yanti, tanpa disadari telah menunjukkan kurang bangganya kita pada bahasa Indonesia. Padahal peran bahasa Indoesia untuk memperoleh kemerdekaan sangat menentukan sebagai pemersatu. \"Diera kemerdekaan ini, apakah kita melupakan bahasa Indonesia hanya gara-gara kita sudah memasuki zaman revolusi industri 4.0,\" katanya. Masih dikatakan Yanti, hampir semua aspek dipenuhi bebagai macam pengaruh bahasa asing, baik disampaikan penjabat, pembuatan tulisan diruang publik dan banyak lagi. \"Selaku masyarakat Indonesia kita harus menggunakan bahasa Indonesia dalam kontek bahasa kenegaraan, pengantar pendidikan, komunikasi tingkat nasional pengembangan kebudayaan nasional, transaksi dan dokumentasi dan sarana pengembangan pemanfaatan ilmu pengetahuan teknologi seni dan media massa. Mengajak para wisatawan mancanegara berbahasa Indonesia,\" ungkapnya. Yanti menegaskan, kita tidak anti dalam bahasa asing, namun penggunaan bahasa asing dapat dilakukan sesuai dengan tempatnya. Jika bertemu dengan orang asing gunakan bahasa asing dan sebaliknya. Karena bahasa Indonesia resmi wajib dilakukan di lingkungan kerja. \"Di tempat kerja penggunaan bahasa Indonesia tidak bisa ditawar alias wajib, karena tempat kerja adalah ruang publik,\" bebernya. Yanti mengajak peran generasi muda untuk terus menyebarluaskan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam upaya pengutamaan Bahasa Indonesia, tutupnya. (247)
Pemuda Diminta Berperan Sebarluaskan Bahasa Indonesia
Senin 12-10-2020,19:58 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 17-05-2026,14:55 WIB
Ketahanan Pangan Diperkuat, Dua SPPG Polres Bengkulu Selatan Hadir di Kecamatan Pino dan Pino Raya
Minggu 17-05-2026,17:36 WIB
Polri Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemenuhan Gizi Nasional, Targetkan 1.500 SPPG Beroperasi pada 2026
Minggu 17-05-2026,14:59 WIB
Ratusan Peserta Ramaikan Lomba Menembak Piala Danyonif 144/JY
Minggu 17-05-2026,21:47 WIB
Astra Motor Bengkulu Hadirkan Keseruan Couple Ride Bareng Honda Scoopy
Minggu 17-05-2026,14:49 WIB
Presiden Prabowo Launching 1.061 Titik KDKMP, Kodim 0408/BS Ikuti Vidcon dari Desa Jeranglah Rendah
Terkini
Minggu 17-05-2026,22:05 WIB
Culture Day 2026 Astra Motor Bengkulu Hadirkan Semangat Kreativitas dan Budaya Besurek
Minggu 17-05-2026,21:47 WIB
Astra Motor Bengkulu Hadirkan Keseruan Couple Ride Bareng Honda Scoopy
Minggu 17-05-2026,20:43 WIB
Cegah Inflasi Jelang Lebaran Idul Adha, Pemprov Bengkulu Siapkan Langkah Strategis
Minggu 17-05-2026,20:39 WIB
1.061 Koperasi Kelurahan Merah Putih Resmi Beroperasi, Kota Bengkulu Siap Perkuat UMKM
Minggu 17-05-2026,20:37 WIB