BENGKULU, BE - Kesadaran masyarakat dalam berbahasa Indonesia di ruang publik menjadi tantangan baru bagi Kantor Bahasa Bengkulu. Pasalnya, saat ini kebanyakan masyarakat lebih bangga menggunakan bahasa asing dibandingkan menggunakan bahasa Indonesia. Untuk itu, pemuda diminta berperab menyebarluaskan penggunaan bahasa Indonesia ke masyarakat. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Bahasa Bengkulu Dra Yanti Riswara MHum dihadapan puluhan pemuda dalam peningkatan Kompetensi berbahasa Indonesia bagi generasi muda (komunitas pemuda) se-kota Bengkulu, di Hotel Xtra, Senin (12/10). Kurang bangganya masyarakat dalam menggunakan bahasa Indonesia dapat dilihat pada banyaknya istilah asing yang digunakan. Parahnya, hal tersebut juga dilakukan aparat pemerintahan yang seharusnya menjadi pelindung dan pelestari Bahasa Indonesia. Misalkan laundry padanan dalam bahasa Indonesianya penatu. \"Banyak sekali orang tua mengajari anaknya berbahasa asing. Bahkan orang merasa keren jika berkomunikasi menggunakan istilah asing. Padahal kata yang ia sebutkan tersebut telah ada padanan katanya dalam bahasa Indonesia,\" cetusnya. Sikap itu, kata Yanti, tanpa disadari telah menunjukkan kurang bangganya kita pada bahasa Indonesia. Padahal peran bahasa Indoesia untuk memperoleh kemerdekaan sangat menentukan sebagai pemersatu. \"Diera kemerdekaan ini, apakah kita melupakan bahasa Indonesia hanya gara-gara kita sudah memasuki zaman revolusi industri 4.0,\" katanya. Masih dikatakan Yanti, hampir semua aspek dipenuhi bebagai macam pengaruh bahasa asing, baik disampaikan penjabat, pembuatan tulisan diruang publik dan banyak lagi. \"Selaku masyarakat Indonesia kita harus menggunakan bahasa Indonesia dalam kontek bahasa kenegaraan, pengantar pendidikan, komunikasi tingkat nasional pengembangan kebudayaan nasional, transaksi dan dokumentasi dan sarana pengembangan pemanfaatan ilmu pengetahuan teknologi seni dan media massa. Mengajak para wisatawan mancanegara berbahasa Indonesia,\" ungkapnya. Yanti menegaskan, kita tidak anti dalam bahasa asing, namun penggunaan bahasa asing dapat dilakukan sesuai dengan tempatnya. Jika bertemu dengan orang asing gunakan bahasa asing dan sebaliknya. Karena bahasa Indonesia resmi wajib dilakukan di lingkungan kerja. \"Di tempat kerja penggunaan bahasa Indonesia tidak bisa ditawar alias wajib, karena tempat kerja adalah ruang publik,\" bebernya. Yanti mengajak peran generasi muda untuk terus menyebarluaskan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam upaya pengutamaan Bahasa Indonesia, tutupnya. (247)
Pemuda Diminta Berperan Sebarluaskan Bahasa Indonesia
Senin 12-10-2020,19:58 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,16:02 WIB
Terhimpit HGU PT API, Petani Mukomuko Hadapi Ketidakpastian Lahan: “Kami Berkebun untuk Hidup”
Rabu 01-04-2026,12:22 WIB
Rifai Buka Akses Alsintan, Lahan Pertanian Tak Boleh Menganggur
Rabu 01-04-2026,12:02 WIB
Kepala Perpustakaan Bengkulu Selatan Berganti, Bupati Tekankan Minat Baca
Rabu 01-04-2026,15:52 WIB
Bupati Seluma Sambut Kunjungan Menhan, Tinjau Batalyon 891/TP
Rabu 01-04-2026,14:15 WIB
Musrenbang RKPD 2027, Pemkot Bengkulu Tekankan Prioritas Infrastruktur dan Pariwisata
Terkini
Rabu 01-04-2026,19:26 WIB
Bank Tanah dan Pemkot Bengkulu Teken MoU, Dorong Optimalisasi Lahan untuk Pembangunan dan Kesejahteraan
Rabu 01-04-2026,16:02 WIB
Terhimpit HGU PT API, Petani Mukomuko Hadapi Ketidakpastian Lahan: “Kami Berkebun untuk Hidup”
Rabu 01-04-2026,15:56 WIB
Jadi Saksi Nikah Warga, Jadwal Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Sampai Penuh
Rabu 01-04-2026,15:54 WIB
Wacana Sekolah Daring 1 April Batal, Disdikbud Kota Bengkulu Tegaskan KBM Tetap Tatap Muka
Rabu 01-04-2026,15:52 WIB