KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bengkulu Selatan (BS), Isnan Fajri SSos MKes mengharapkan program pembangunan BS memperhatikan masalah lingkungan. Sehingga tidak merusak lingkungan.
\"Saya berharap program bangunan BS ke depan tidak menimbulkan masalah lingkungan,\" katanya saat menghadiri Uji Publik tentang Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di aula Bappeda BS, Rabu (7/10).
Dikatakannya, uji publik tersebut merupakan Kegiatan yang menunjang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2022-2026 yang terkait dengan persiapan dan penentuan Isu Strategis lingkungan dan pembangunan Bengkulu Selatan.
Menurut undang-undang tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, sambung Isnan, Kajian Lingkungan Hidup Strategis harus dilakukan dalam penyusunan dan evaluasi rencana tata ruang wilayah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), serta kebijakan dan program yang berpotensi menimbulkan dampak dan risiko terhadap lingkungan hidup.
Adapun mekanisme pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis meliputi pengkajian pengaruh kebijakan, rencana, dan program terhadap kondisi lingkungan hidup di suatu wilayah. Perumusan alternatif penyempurnaan kebijakan dan program serta rekomendasi perbaikan untuk pengambilan keputusan kebijakan dan program yang mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan.
\"Dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis harus memuat kajian mengenai kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup untuk pembangunan; perkiraan mengenai dampak dan risiko terhadap lingkungan hidup,\" beber Isnan.
Ditambahkan Kepala Bappeda dan Litbang Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip SP MSi, Kajian Lingkungan Hidup Strategi merupakan persyaratan dalam penyusunan RPJMD. Dalam penyusunan RPJMD harus terintegrasi dengan program pembangunan provinsi dan pembangunan nasional. Selain itu pembangunan juga harus terintegrasi dengan kajian lingkungan hidup.
\"Pembangunan yang akan dilakukan jangan sampai nanti menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan hidup,\" ujar Sukarni. (369)