BENGKULU, bengkuluekspress.com - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bengkulu sudah mengusulkan rencana pengerjaan proyek dan usulan pada Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2020 yang sudah disahkan. Namun hingga saat ini, Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kota Bengkulu belum menerima satupun usulan pelaksanaan lelang proyek dari OPD. Hal tersebut dikatakan Plt Kepala UKPBJ Kota Bengkulu, Haffrio yang menjelaskan jika sampai saat ini baru Dinas PUPR Kota yang sudah berkoordinasi secara lisan untuk pelaksanaan lelang proyek pembangunan dan peningkatan jalan. \"Belum ada yg dilelang sejauh ini, tapi yang koordinasi secara lisan baru dinas PUPR terkait lelang proyek jalan. Itupun baru koordinasi ya, secara lisan. Namun untuk secara resmi bersurat belum ada, \" jelas Haffrio, Rabu (07/10). Dalam APBD Perubahan ini, ada proyek di Dinas PUPR yang nilainya cukup besar sekitar Rp 200 miliyar yakni proyek pembangunan jalan yang merupakan program pemkot Bengkulu. Namun proyek tersebut belum bisa masuk proses lelang karena anggarannya bersumber dari pinjaman bank BJB yang masih belum dicairkan. (Imn)
Belum Satupun Proyek di APBD-P Kota Bengkulu Dilelang
Rabu 07-10-2020,16:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :