BENGKULU, BE – Kasus penipuan online kembali terjadi. Kali ini korbannya Kevin (28) warga Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu. Dia melapor ke Polres Bengkulu, dengan kerugian senilai Rp 14 juta. Dari laporan korban peristiwa penipuan itu terjadi pada Juli lalu. Berawal dari korban mendapatkan telpon dari pelaku. Dengan modus operandi menawarkan barang kepada korban berupa kertas nasi seharga Rp 14 juta lebih. Tertarik dengan tawaran pelaku kemudian korban mentransfer uang melalui Banking Mobile, namun sampai sekarang barang yang dijanjikan tersebut belum sampai juga kepada korban. Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Yusiady ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Kita terima laporan terkait penipuan online. Saat ini dalam proses penyelidikan,\'\' katanya. Kasat mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan transaksi secara online. Sebelum melakukan transaksi lebih baik mengetahui dulu kebenaran barang yang ditawarkan lawan bicara, agar tidak menjadi korban penipuan. \'\'Kita juga mengimbau agar tidak mudah diimingi hadiah apapun bentuknya. Modus para pelaku penipuan selama ini,” demikian ungkap Kasat. (529)
Penipuan Online Rp 14 Juta Raib
Minggu 04-10-2020,20:09 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-11-2026,14:30 WIB
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2026, Siapkan Dokumen Ini
Jumat 06-11-2026,09:58 WIB
Syarat Pengajuan Pinjaman KUR BRI Tahun 2026
Jumat 06-11-2026,17:36 WIB
SDN 77 Padang Serai Overload, Warga dan DPRD Sepakat Usulkan Pendirian Sekolah Baru
Jumat 06-11-2026,09:52 WIB
Tak Perlu Halaman Luas, 5 Tanaman Hias Mini Ini Bikin Ruangan Lebih Asri
Jumat 06-11-2026,11:32 WIB
Polresta Bengkulu Gandeng 10 LPKS, Bhabinkamtibmas Bakal Bantu Jaring Peserta Pelatihan Kerja
Terkini
Jumat 06-11-2026,21:21 WIB
Bank di Prancis Jadi Sasaran Peretasan, Hacker Diduga Curi Dana Rp14,18 Triliun!
Jumat 06-11-2026,21:11 WIB
Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Ditahan di Mako Brimob, SU Masih Belum Ditahan
Jumat 06-11-2026,21:04 WIB
Fakta Penyitaan Rp2 Miliar Milik Dirut KAI pada Agustus 2025, Terkait Kasus Periode 2018–2023
Jumat 06-11-2026,18:17 WIB
Seleksi Petugas Haji Daerah 2027: Syarat dan Jadwal Lengkap
Jumat 06-11-2026,17:36 WIB