CURUP, bengkuluekspress.com - Jajaran Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan gembong Curanmor lintas kabupaten berinisial RE (19) warga Desa Bandung Marga Jambu Keling Kecamatan Bermani Ulu Raya. \"RE ini kita amankan di rumahnya pada Selasa (29/9) malam sekitar pukul 23.30 WIB,\" ungkap Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Ahmad Musrin Muzni SH SIK.
Menurut Kasat Reskrim, dari pengembangan awalnya, RE diduga terlibat di 10 TKP pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Rejang Lebong maupun di wilayah hukum Polres Kepahiang dan Lebong. Namun setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, diketahui bahwa RE diduga terlibat lebih dari 15 TKP, beberapa lokasi pencurian yang dilakukan RE, antara lain di kawasan Ujan Mas Bawah Kabupaten Kepahiang, kawasan Trokon Desa Cawang Lama Kecamatan Selupu Rejang. Kemudian di Danau Talang Kering Kecamatan Curup Utara, di Dataran Tapus Kecamatan Bermani Ulu, di salah satu air terjun di Desa Tik Kuto Kabupaten Lebong. Kemudian di Kelurahan Tunas Harapan, kemudian di gedung putih dan kebun teh kabawetan kepahiang. Dimana aksi Curanmor yang dilakukan pelaku tersebut dilakukan pelaku dalam satu bulan terakhir. \"Terakhir pelaku ini menjalankan aksinya di Kecamatan Bermani Ulu, dari aksi ini kita melakukan pengembangan kemudian berhasil mengamankan pelaku,\" tambah Kasat Rekskrim.
Dari keterangan pelaku, dalam menjalankan aksinya ia tidak hanya sendiri, namun dibantu oleh dua rekannya yang saat ini masih dikejar petugas. Dimana identittas dua rekan pelaku tersebut sudah dikantongi petugas. Tak hanya mengejar rekan pelaku, petugas juga tengah memburu penadah tempat para pelaku menjual kendaraan hasil curian mereka. \"Kita juga saat ini tengah mengejar penadahnya, motor-motor hasil Curanmor pelaku jual dengan harga mulai Rp 1,5 juta sampai Rp 2,5 juta. Kemudian uang hasil penjualannya digunakan pelaku untuk membeli sabu-sabu,\" terang Kasat Reskrim.(251)