BENGKULU, BE - Menjelang Pilkada serentak 2020, Polda Bengkulu memantau pemberitaan setiap media di Provinsi Bengkulu. Media cetak, televisi atau online. Pemantauan tersebut sebenarnya bukan hanya saat Pilkada saja, tetapi setiap waktu Polda Bengkulu melakukannya.
Hal tersebut sebagai langkah antisipasi jangan sampai terdapat pemberitaan terkait pilkada embuat resah masyarakat dan menimbulkan gejolak.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno SSos MH mengatakan kepada BE, sebenarnya dalam penulisan berita sudah ada aturan dan kode etik jurnalistik. Media harus mengikuti kode etik tersebut sehingga bisa menyajikan informasi yang tepat, nara sumber yang kredibel dan penulisan yang berimbang.
\"Polda Bengkulu mengajak media yang ada di Provinsi Bengkulu menciptakan situasi kondusif dan damai selama Pilkada serentak. Jangan sampai membuat berita meresahkan dan menimbulkan kegaduhan pada masyarakat,\" jelas Kabid Humas.
Lebih lanjut Kabid Humas mengatakan, dalam menyajikan berita media harus berdasarkan nara sumber kredibel dan fakta lapangan, bukan dari opini pribadi. Jika menggunakan opini pribadi tanpa fakta dan nara sumber tidak kredibel bisa menimbulkan gejolak ditengah masyarakat. Terlebih lagi dalam membuat berita terkait politik atau salah satu pasangan calon kepala daerah.
\"Karena tujuannya menyajikan informasi yang benar kepada masyarakat bukan berdasarkan opini,\" imbuhnya.
Disisi lain, Polda Bengkulu selalu berkomunikasi dengan sejumlah asosiasi media di Provinsi Bengkulu, sepeti SMSI, AMBO, MOI serta asosiasi lain. Tujuannya hanya satu, mengajak seluruh media menciptakan suasana damai di Provinsi Bengkulu. (167)