BENGKULU, BE - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, sudah beberapa kali berhasil mengungkap ladang ganja di Provinsi Bengkulu. Hanya saja, dalam pengungkapan tersebut belum ada pemilik ladang ganja berhasil ditangkap. Sulitnya jalan dan waktu jarak tempuh yang dilalui untuk mencapai ladang ganja menjadi faktor utama pelaku bisa meloloskan diri sebelum polisi tiba di ladang ganja. Meski belum berhasil ditangkap, polisi sudah \'mengantongi\' identitas pemilik ladang ganja sudah dikantongi. \"Jika dilihat dari posisinya itukan di atas, sedangkan anggota Ditresnarkoba dari bawah. Keberadaan polisi mungkin sudah termonitor pemilik ganja sehingga melarikan diri sebelum anggota sampai. Meski belum tertangkap, tetapi identitas pemilik ganja sudah dikantongi,\" ujar Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno SSos MH Senin (28/9). Ditambahkan Kabid Humas, meski pelaku belum ditangkap, bukan tidak mungkin personel Ditresnarkoba Polda Bengkulu diam saja. Pengusutan kasus penemuan ladang ganja pasti terus dikembangkan. Untuk mengungkap sudah berapa kali melakukan panen dan sudah didistribusikan kepada siapa saja. \"Kasus penemuan ladang ganja oleh Subdit III Ditresnarkoba beberapa waktu lalu terus didalami,\" imbuh Kabid Humas. Terbaru, Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, menemukan ladang ganja yang ada di kawasan hutan lindung perkebunan kopi Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (17/9). Ganja siap panen tersebut ditanam disela pohon kopi seluas 2 hektar. Ada sekitar 1.500 batang ganja berhasil disita dari kebun tersebut. Selain batang ganja, Tim Subdit III Ditresnarkoba juga berhasil mengamankan 250 kilogram ganja kering dan satu kaleng biji ganja yang disimpan di pondok kebun. Barang bukti satu pucuk senjata api rakitan dan satu unit timbangan juga berhasil diamankan dari pondok kebun milik terduga pelaku penanam ganja. (167)
Polda Bengkulu ‘Kantongi’ Identitas Pemilik Ladang Ganja
Senin 28-09-2020,20:46 WIB
Editor : Zalmi Herawati
Kategori :